Rekonstruksi Kasus Penembakan Anggota FPI, Mobil Ditabrak dan Petugas Diserang

14 Desember 2020 12:30 WIB
Rekonstruksi Kasus Penembakan Anggota FPI, Mobil Ditabrak dan Petugas Diserang
Rekonstruksi Kasus Penembakan Anggota FPI, Mobil Ditabrak dan Petugas Diserang ( Tribunnews.com)

Sonora.ID - Kasus penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh petugas polisi masih menjadi tanda tanya bagi masyarakat Indonesia.

Pasalnya, hingga saat ini masih belum ada kejelasan terkait dengan kronologi peristiwa tersebut yang menewaskan 6 anggota FPI.

Demi melahirkan sebuah kesimpulan dan penjelasan, Bareskrim Polri pun melakukan rekonstruksi atau reka ulang pada 14 Desember 2020, atau dini hari tadi.

Reka ulang dilakukan di tempat dan waktu yang sama.

Baca Juga: Ada 37 Eks Anggota FPI Gabung Organisasi Teroris JAD dan MIT

TKP pertama

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan bahwa peristiwa terjadi di antara gerbang selamat datang di Karawang dan Bundaran Hotel Novotel.

Pada saat itu, dua mobil yang membawa laskar FPI memepet kendaraan petugas, bahkan salah satunya menabrak sisi kiri mobil petugas dan melarikan diri.

Bahkan adegan selanjutnya memperlihatkan empat anggota FPI turun dari mobil dan melakukan penyerangkan kepada petugas.

Baca Juga: Polisi Lakukan Adegan Rekonstruksi Soal Bentrok Polisi dan Laskar FPI

Petugas pun memberikan peringatan dengan tembakan ke atas dan berteriak bahwa mereka adalah polisi.

Namun kedua anggota FPI lainnya menembak ke arah petugas dengan senjata api sebanyak tiga kali, pada saat yang bersamaan anggota menembak ke arah mobil yang ditumpangi anggota FPI sebelum mobil tersebut kembali meluncur.

TKP Kedua

Bertempat di Jembatan badami, petugas berupaya menyalip mobil anggota FPI dari sisi kiri, aksi penembakan pun masih berlanjut.

Baca Juga: 37 Eks Anggota FPI Jadi Teroris, Gabung ke Organisasi JAD dan MIT

Pelaku membuka kaca dan mengarahkan senjata ke arah petugas, namun aksi tersebut didahului oleh petugas.

TKP Ketiga

Karena ban kempis, mobil anggota FPI masuk ke rest area KM 50 dan tidak bisa kabur, maka petugas pun meminta keempat anggota FPI turun.

Ketika petugas melakukan penggeledahan, diamankan beberapa barang, di antaranya katapel dan 10 kelereng, senjata api dan 10 butir peluru, celurit, dan katana.

Baca Juga: Tanggapi Insiden Penembakan Laskar FPI, Umi Pipik: Polisi Jangan Zalim

Dua anggota yang sudah tewas dipindahkan ke mobil petugas, sementara sisanya dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil petugas yang menyusul ke TKP tersebut.

Namun, di tengah perjalanan anggota kembali menyerang dan mencoba merebut senjata salah seorang petugas.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘Dari Rekonstruksi Terungkap Anggota FPI Ingin Merebut Senjata Polisi’.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm