Perayaan Nataru, Hotel di Indonesia Akan Hormati Kebijakan Pemerintah

14 Desember 2020 13:00 WIB
ilustrasi tahun baru
ilustrasi tahun baru ( Pixabay)

Sonora.ID – Sebentar lagi tahun 2020 akan segera berakhir, dalam keadaan masa pandemi Covid-19 ini, perayaan Natal dan Tahun Baru mungkin akan agak berbeda dari biasanya.

Contohnya di negara Korea Selatan, mereka membuat kebijakan untuk hotel-hotel agar membatalkan perayaan Natal dan Tahun Baru guna menghindari penyebaran virus Covid-19.

Pembatalan tersebut dilakukan berdasarkan dari arahan pemerintah karena di negara tersebut sedang mengalami gelombang ketiga dari infeksi Covid-19.

Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Wali Kota Surabaya Keluarkan Dua SE Antisipasi Covid-19

Lantas, bagaimana dengan kebijakan pemerintah pada perayaan Natal dan Tahun Baru di Indonesia?

“Kalau di sini kalau memang pemerintah keluarkan pernyataan yang mengharuskan kita untuk tidak boleh terima tamu atau tutup sementara, mau tidak mau harus ikut,” kata Assistant Corporate Marcomm Manager Santika Indonesia Hotels & Resorts Prita Gero kepada Kompas.com, Jumat (11/12/2020).

Menurutnya, jika masyarakat ingin pandemi ini segera berakhir, maka sebaiknya seluruh lapisan masyarakat harus satu suara dan mendukung keputusan pemerintah.

Baca Juga: Demi Keselamatan Bersama, Risma Imbau Warga Surabaya Tak ke Luar Kota Saat Libur Nataru 

Hal senada juga diungkap oleh Corporate PR & Sales Manager PT Dafam Hotel Management Ninik Haryanti, yang mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan tersebut.

“Saat ini, di Indonesia belum ada surat edaran resmi terkait pelarangan perayaan tahun baru,” ungkapnya kepada Kompas.com, Jumat.

Maka dari itu, sambung dia, beberapa hotel udah banyak mempunyai program dengan standar Covid-19. Namun jika nantinya ada larangan, maka mau tak mau harus dipatuhi.

Bisa adakan perayaan Natal dan Tahun Baru, jika...

Director of Marketing & Communication Artotel Group Yulia Maria juga mengatakan hal yang sama. Dia tidak menampik ada beberapa hotel yang hendak mengadakan acara perayaan Natal dan Tahun Baru.

Namun, program dilakukan di daerah yang belum ada larangan dari pemerintah setempat.

Karena, jika hotel melanggar kebijakan yang telah ditetapkan, maka hotel akan kena sidak dari pihak terkait.

Baca Juga: Ada Keramaian saat Natal dan Tahun Baru, Polisi di Makassar Ancam Bubarkan Paksa

“Dengan keadaan seperti ini, kita memang ada persiapan (acara Natal dan Tahun Baru). Tapi tidak begitu besar karena antisipasi kalau ada aturan (pelarangan),” ucapnya kepada Kompas.com, Jumat.

Saat ini, hotel-hotel sudah diizinkan merayakan acara pernikahan dengan jumlah orang yang sangat dibatasi.

Selain itu, protokol kesehatan pun ditingkatkan dan diperketat agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 selama acara perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung.

Baca Juga: Ingin Rayakan Tahun Baru di Bali? Masih Boleh Kok, Ini Syaratnya!

“Saat ini semua hotel saya rasa butuh pendapatan. Jadi semua (yang akan gelar acara) siap dengan semua standar yang ditentukan pemerintah,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jelang Libur Nataru, Hotel di Indonesia Ikut Kebijakan Pemerintah"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm