Media Asing Turut Soroti Kasus Kontroversial Rizieq Shihab

14 Desember 2020 13:25 WIB
Media asing soroti kontrovesial Rizieq Shihab
Media asing soroti kontrovesial Rizieq Shihab ( Alhaheera via Tribunnews.com)

Sonora.ID - Polda Metro Jaya resmi menahan pimpinan organisasi Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atas dugaan melanggar pembatasan pandemi Covid-19 dengan mengadakan kerumunan dirumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.

Tak hanya Rizieq, lima orang yang bertanggungjawab dalam pertemuan masal itu pun turut ditetapkan sebagai tersangka.

Kontroversial Rizieq Shihab sejak kedatangannya di Indonesia dari Arab Saudi pada bulan lalu ini pun mendapat sorotan media asing.

Media Timur Tengah, Al Jazeera misalnya yang menuliskan Rizieq Shihab menyerukan 'revolusi akhlak' sejak kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020 lalu.

Baca Juga: Diminta Penggemar Jadi Pengacara Rizieq Shihab, Hotman Paris: Kenapa Minta Hotman? Banyak yang Lebih Hebat

Ujaran Rizieq Shihab itu dinilai memicu ketegangan dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Ian Wilson dari Murdoch University di Perth, Australia mengatakan kepada Al Jazeera bahwa ada kekhawatiran tentang bagaimana pemerintah mengelola organisasi masyarakat (ormas) ini (FPI) sebagai 'masalah politik'.

"Perhatiannya adalah bagaimana mereka mengelola persepsi bahwa mereka menggunakan undang-undang lain untuk menindas ormas karena alasan politik daripada fakta bahwa mereka telah melanggar hukum," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, FPI mendapatkan pengaruh politik di Indonesia dalam beberapa tahun belakang.

Baca Juga: Polisi Lakukan Adegan Rekonstruksi Soal Bentrok Polisi dan Laskar FPI

Enam anggota FPI tewas

Rizieq Shihab ditangkap pada Sabtu (12/12/2020) setelah enam anggota FPI tewas pada Senin (7/12/2020) dalam insiden baku tembak dengan aparat polisi.

Dalam pernyataannya Polri memaparkan Rizieq Shihab tengah diinterogasi atas dugaan pelanggaran pembatasan virus corona.

Polri menegaskan, penyelidik akan memutuskan apakah Rizieq Shihab akan dipenjara atau tidak.

Sementara itu, pengacara Rizieq sekaligus petinggi FPI menyebutkan jika Rizieq Shihab menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Aziz pun mengaku, timnya akan mengajukan mosi untuk meminta Rizieq Shihab dibebaskan.

Baca Juga: Ditahan 20 Hari, Rizieq Shihab Akan Bebas pada 31 Desember 2020

Perkembangan Covid-19 Indonesia

Infeksi Covid-19 di Indonesia semakin meningkat.

Indonesia masih berada di posisi ke-19 sebagai negara di dunia dengan kasus Covid-19 terbanyak.

Saat kepulangannya dari Arab Saudi, para pendukung Rizieq Shihab bejubel menyambut kedatangannya,

Dari foto yang beredar, tak ada yang memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 dalam acara itu.

Bahkan, Kementerian Kesehatan menginformasikan sekitar 95 orang yang menghadiri penyambutan itu di Bandara Soekarno-Hatta dinyatakan terpapar Covid-19.

Baca Juga: Rizieq Shihab Jadi Tersangka, Fadli Zon: FPI Bukan Teroris, Habieb Rizieq Bukanlah Gembong Teroris

Istana tak berkomentar

Pihak Istana tak memberikan komentar terkait penangkapan Rizieq Shihab kemarin.

Namun, beberapa jam sebelum penangkapan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD buka suara lewat Twitter.

Mahfud MD mengatakan jika pemerintah "tidak berencana untuk berdamai" dengan Rizieq Shihab.

Sebelumnya, di tahun 2016 Rizieq disebut sebagai seseorang yang menggerakan massa untuk melawan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok.

Rizieq kemudian meninggalkan Indonesia setahun kemudian setelah menghadapi dakwaan.

Baca Juga: Polisi Sebut Rekaman Kapolda Metro Jaya Soal Rizieq Shihab Hoaks

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kontroversial Rizieq Shihab Jadi Sorotan Media Asing.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm