Banjarbaru, Sonora.ID - Calon Gubernur Kalsel nomor urut 02, Denny Indrayana, membuka hotline laporan masyarakat untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran selama tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta persiapan jika sewaktu-waktu ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejauh ini, Calon Gubernur Kalsel yang berpasangan dengan Difriadi Darjat itu menemukan banyak indikasi kecurangan selama tahapan Pilgub Kalsel 2020.
Denny Indrayana bersama tim bahkan telah melakukan sejumlah investigasi terhadap indikasi kecurangan tersebut ke sejumlah daerah di provinsi ini.
Baca Juga: Suara Banjar Masuk, Petahana ‘Tikung’ Denny Indrayana di Pilgub Kalsel
Denny juga mengungkapkan dengan selisih suara yang tipis, maka sangat terbuka lebar sengketa atau beradu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dalam posisi menang pun kami siap berperkara di MK," ungkap Denny.
Selanjutnya Calon Gubernur Kalsel nomor urut 02 ini menyampaikan, bahwa pihaknya membuka ruang kepada masyarakat luas untuk berpartisipasi menyelamatkan demokrasi dan menyelamatkan amanah suara rakyat.
"Caranya dengan...