Terima Aduan Pelanggaran Pilgub, Denny Indrayana Buka Hotline

14 Desember 2020 16:00 WIB
Terima Aduan Pelanggaran Pilgub, Denny Indrayana Buka Hotline
Terima Aduan Pelanggaran Pilgub, Denny Indrayana Buka Hotline ( Smart Banjarmasin/ Fakhrurazi)

"Caranya dengan membuka line telpon laporan masyarakat untuk menyampaikan indikasi kecurangan," sambunya.

Terkait hal tersebut, mantan Wamenkum HAM di era SBY ini menyampaikan, bahwa pihaknya mengundang dan memanggil masyarakat untuk melaporkan indikasi kecurangan ke line telpon 0819-7772-6299 yang telah pihaknya siapkan.

Melalui line telpon ini masyarakat dapat melaporkan jika mengetahui adanya indikasi kecurangan apapun bentuknya, dan bukti kecurangan apapun bentuknya, seperti foto, video, suara, dan lainnya.

Baca Juga: Untuk Ketiga Kalinya, Laporan Denny ke Bawaslu Kalsel 'Rontok' Lagi


Terhadap masyarakat yang melapor, tegas Denny Indrayana akan mendapatkan perlindungan saksi dan kerahasian jati dirinya.

“Kepada para pihak yang ingin berpartisipasi, seluruh masyarakat  yang ingin mengawal proses demokrasi di Kalsel, saya jamin, bahwa kami akan menerapkan perlindungan saksi,” pungkas Denny.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm