Banjarbaru, Sonora.ID - Kalimantan Selatan memborong penghargaan 'Daerah Peduli Hak Asasi Manusia (HAM)' tahun ini.
Di mana ada 10 kabupaten/kota yang mendapatkan predikat bergengsi itu dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Adapun 10 wilayah tersebut adalah Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Balangan, Tanah Bumbu dan Tabalong. Sementara 3 kabupaten lainnya memperoleh predikat 'Cukup Peduli HAM'.
Baca Juga: Muba Kembali Dinobatkan Sebagai Kabupaten Peduli HAM
"Dalam rangka menjunjung penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia, khususnya di Kalsel, " ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Agus Toyib, kepada sejumlah awak media, usai penyerahan penghargaan secara simbolis dalam peringatan Hari HAM ke-72 di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, pada Senin (14/12) siang.
Dalam kesempatan ini, Pemprov Kalsel juga mendapatkan apresiasi penghargaan sebagai pembina bagi kabupaten/kota dalam memberikan layanan publik berbasis HAM. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada satuan kerja di lingkup Kemenkumham Kalsel.
"Ini tugas Pemda dan Kemenkumham, apabila bersinergi ke depan semua akan mendapatkan predikat terbaik termasuk satker kita yang ada 16 ini, " lanjutnya.
Baca Juga: Disebut Tak Lindungi HAM, Amnesty: Jokowi Telah Melanggar Janjinya Sendiri
Terkait 3 kabupaten yang memperoleh predikat cukup, Agus menyampaikan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya terkait laporan dengan aksi HAM.
"Penyelesaian persoalan HAM di daerah, semua laporan itu kita lihat dan bagaimana tentang penyelesaiannya, " bebernya.
Capaian ini diharapkan dapat konsisten dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dari hasil penilaian di lingkungan Kemenkumham Kalsel ada 6 UPT yang meraih penghargaan yaitu Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Banjarmasin, LP Kelas IIA Kotabaru, LP Perempuan IIA Martapura, LP Kelas IIB Banjarbaru, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari dan Kantor Imigrasi Batulicin.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Potensi Langgar HAM, Amnesty: Jangan Sampai Jadi Awal Krisis
"Mudahan periode ke depan dari 16 satker UPT di wilayah Kemenkumham dapat bertambah untuk mendapatkan penghargaan dalam memberikan pelayanan publik berbasis HAM, " harapnya
Sementara itu, dalam sambutannya Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, yang dibacakan Penjabat Sekdaprov Kalsel, Roy Rozali Anwar, menegaskan bahwa pemerintah provinsi sangat serius menjamin pemenuhan hak-hak sipil masyarakat, sosial, ekonomi, politik, dan lain sebagainya.
"Kebutuhan itu wajib dipenuhi oleh pemerintah. Hal itu sudah diamanahkan dalam UU Dasar 1945," beber Roy.
Baca Juga: Amnesty Nilai Cara Silvany Jawab Tudingan Negara Vanuatu Tak Elegan
Pemerintah menurut Roy, juga berkewajiban meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada.
"Sumber Daya Alam wajib dikerahkan untuk meningkatkan kualitas SDM," jelasnya.
Ia menambahkan, sejuah ini sudah banyak pemerintah yang menyediakan pelayanan publik, guna memenuhi hak-hal dasar masyarakat.
"Pelayanan publik telah disediakan untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat," lanjutnya.
Diharapkan, daerah yang belum mendapatkan predikat daerah peduli HAM tahun ini, mendapatkannya di tahun depan atau di masa yang akan datang.
"Tahun depan mudahan semua daerah mendapatkan predikat peduli HAM," tutupnya.