5 Gubernur Sepakat Tidak Ada Kerumunan pada Perayaan Tahun Baru 2021

14 Desember 2020 19:35 WIB
5 Gubernur Sepakat Tidak Ada Kerumunan pada Perayaan Tahun Baru 2021
5 Gubernur Sepakat Tidak Ada Kerumunan pada Perayaan Tahun Baru 2021 ( Pixabay)

Bandung, Sonora.ID - Gubernur Jawa Barat beserta Gubernur DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali sepakat tidak adanya kerumunan perayaan tahun baru di kabupaten/kota. Hal ini untuk meminimalisasi penularan Covid-19. 

“Provinsi Jabar tidak mengizinkan ada kerumuman perayaan tahun baru. Ini harus disosialisaikan ke masyarakat, pasti ada potensi keriuhan dan keramaian yang membahayakan, tertular Covid-19,” kata Kang Emil, panggilan akrab Gubernur Jawa Barat.

Menurutnya, perayaan tahun baru dari dulu identik dengan keramaian, tiup terompet, dan konser musik.

Baca Juga: Berpotensi Dongkrak Perekonomian Pangan Jawa Barat , Ridwan Kamil Harap Milenial Terlibat dalam Pertanian

Aktivitas inilah yang sangat berpotensi menularkan virus, pasalnya aktivitas luar ruangan apalagi dalam ruangan, akan sangat dilarang. 

“Penyebaran Covid-19 itu apabila  ada kerumunan. Perayaan tahun baru kan biasanya ramai, ada konser musik, dan lain-lain. Hal tersebut berlaku juga jika dilaksanakan indoor tapi tetap mengundang kerumunan. Saya kira itu akan kita larang,” katanya. 

Sebagai langkah tambahan, Komite Kebijakan Covid-19 Jabar mewacanakan mengharuskan wisatawan membawa hasil rapid antigen ketika akan memasuki beberapa lokasi wisata favorit. 

Baca Juga: Jawa Barat Provinsi Digital, Ridwan Kamil: Ekonomi Digital Tumbuh 40 Persen

Belajar dari pengalaman libur panjang pada Oktober 2020 dan sebelum- sebelumnya, peningkatan kasus Covid-19 cukup signifikan dan membebani rumah sakit secara signifikan.

“Kami ingin memastikan wisatawan yang datang dan pergi itu sudah bersih dari Covid-19 dengan menyertakan bukti hasil rapid test antigen,” cetusnya.

Seperti diketahui, pemerintah memangkas libur panjang tiga hari dari 11 hari menjadi delapan hari. Ditetapkan hari libur 24-27 dan 31 Desember, ditambah 1-3 Januari 2021. Pemangkasan libur dilakukan guna meminimalisasi penularan Covid-19. 

Baca Juga: Pakai Motor, Gubernur Jabar Pantau Dua TPS Pilkada di Kabupaten Bandung

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm