Gelar Rakerda, Ini Rencana MUI Provinsi Sumsel Tahun 2021 Mendatang

14 Desember 2020 20:45 WIB
Gelar Rakerda, Ini Rencana MUI Provinsi Sumsel Tahun 2021 Mendatang
Gelar Rakerda, Ini Rencana MUI Provinsi Sumsel Tahun 2021 Mendatang ( Kompas.com)

Palembang, Sonora.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Selatan berharap mampu memberikan sumbangsi, konstribusi kepada masyarakat, terutama menjaga kerukunan umat beragama dan juga membangun ekonomi umat.

Hal ini diungkapkan, Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sumatera Selatan, Dr, KH, Aflatun Muchtar. MA usai Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dengan tema “Meluruskan Arah Bangsa Dengan Wasathiyatul Islam, Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 Secara Murni dan Konsekewen” di Asrama Haji, Sabtu (12/12) lalu.

Ia mengungkapkan, Rakerda tersebut digelar dalam rangka melakukan evaluasi terhadap apa yang telah dilakukan setahun yang lalu, kemudian apa rencana-rencana kedepan tahun 2021 nanti.

Baca Juga: Kemenag Tentukan Tema Isi Khotbah Sholat Jumat, Begini Tanggapan MUI

“Agar MUI Provinsi Sumatera Selatan, baik yang di Provinsi, maupun di 17 Kabupaten/kota mampu memberikan sumbangsi, konstribusi kepada masyarakat, terutama menjaga kerukunan umat beragama dan juga membangun ekonomi umat,” katanya.

Untuk itu, lanjut dia, MUI sudah bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel memberikan bantuan sertifikat halal melalui LPOM.

“Itu salah satu kegiatannya, kemudian dalam rangka membina masyarakat, agar komitmen yang tinggi terhadap agama islam sebagai muslim,” ungkapnya.

Baca Juga: MUI Palembang Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19

Tak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan perprensi, pelatihan dai-daiyah, dan pendidikan kader ulama, demikian juga di Kabupaten kota.

“Kita ingin majelis ulama indonesia Provinsi Sumatera Selatan, termasuk 17 kabupaten kota mampu melaksanakan program kerjanya, untuk memberikan pelayanan kepada umat,” terangnya.

Ia berharap, pada musda tahun 2021 nanti, mampu melahirkan peta dakwah Provinsi Sumatera Selatan yang bersumber dari 17 kabupaten kota.

Baca Juga: Disebut sebagai Jembatan, Jokowi: Saya Sampaikan Terima Kasih dan Penghargaan untuk MUI

“Demikian juga kita ingin agar di 17 kabupaten kota ini, mampu melaksanakan aktivitas-aktivitas kegiatan sesuai dengan program kerja yang sudah disepakati di Rakerda di 17 kabupaten kota tersebut,” jelasnya.

Dan terkait kordinasi atau usulan dengan pemerintah provinsi sendiri, ia menerangkan, pertama kita ingin baik provinsi maupun Kabupaten kota yang belum punya kantor agar dibantu oleh pemerintah untuk mempunyai kantor yang permanen.

Setelah itu, lanjut Aflatun, MUI adalah sodikul ummah, adalah patner ulama, maka kita juga mohon kepada pemerintah kabupaten daerah maupun kota untuk memberikan bantuan hibah.

“Sesuai dengan peraturan presiden No 51, agar MUI dapat bergerak dapat melakukan aktivitas didalam berkhidmat kepada umat, didalam menjalin komunikasi dan kerjasama dengan pemerintah sebagai sodikul ummah,” tutupnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Temui Rizieq Shihab Hanya Untuk Lepas Kerinduan dan Minum Teh Bersama

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm