Ramai Soal Ujian ‘Anies Diejek Mega’, KPAI: Contoh yang Menjatuhkan

15 Desember 2020 12:50 WIB
Ramai Soal Ujian ‘Anies Diejek Mega’, KPAI: Contoh yang Menjatuhkan
Ramai Soal Ujian ‘Anies Diejek Mega’, KPAI: Contoh yang Menjatuhkan ( Tribunnews.com)

Sonora.ID - Soal ujian sekolah biasanya berisikan teori yang sudah diajarkan sebelumnya, yang buat orang guru di sekolah atau wilayah tertentu.

Tak hanya teori biasanya dalam soal ujian juga terdapat soal terapan yang menggunakan beberapa contoh untuk mempermudah pemahaman sang murid.

Sebuah soal ujian sekolah belakangan ini menjadi viral karena menggunakan nama Anies dan Mega sebagai tokoh dalam soal tersebut.

Baca Juga: Hasil Tracing Satgas Covid-19, 24 Orang Positif Covid-19 Usai Kontak dengan Anies Baswedan dan Riza Patria

Soal itu menjadi viral karena dianggap tidak layak karena kalimat dan pertanyaan dari soal tersebut, “Anies selalu diejek Mega karena memakai sepatu yang sangat kusam. Walaupun demikian Anies tidak pernah marah. Perilaku Anies merupakan contoh…” demikian bunyi soal tersebut.

Angkat suara atas ramainya soal ujian tersebut, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati menyatakan bahwa ini adalah contoh yang menjatuhkan.

“Guru seharusnya menjunjung tinggi asas penguatan karakter bukan justru memberikan contoh yang menjatuhkan,” ungkapnya seperti dikutip dari Kompas.TV.

Baca Juga: Selain Anies Baswedan, Ini Pejabat Pemprov DKI yang Terpapar Covid-19

Lebih dari itu, bahkan ada salah satu soal yang menyebut dengan jelas nama Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Rita, pendidikan sejatinya memiliki tujuan untuk membangun karakter, sehingga hal-hal seperti ini tidak seharusnya terjadi.

Setiap anak patut diajari untuk objektif, menghormati orang lain, dan menjaga netralitas, bukan dengan munculnya soal yang seakan-akan menjatuhkan salah satu pihak.

Baca Juga: Megawati Nilai DKI Jakarta Amburadul, Warga: Ini Kerjaan Siapa?

“Tidak seharusnya ujian meluas pada hal yang tidak diajarkan,” sambung Rita tegas.

Setelah diusut, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa soal tersebut dibuat oleh salah satu guru di Jakarta, dan telah memberikan teguran pada guru yang bersangkutan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana pun menyatakan bahwa pihaknya telah mengarahkan guru tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Hal tersebut berpotensi menjadi unsur pelanggaran netralitas terhadap posisi ASN,” jelasnya.

Baca Juga: Megawati Sebut Sumbangsih Generasi Muda hanya Demo, BEM SI: Tulus Menyampaikan Aspirasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm