Denpasar, Sonora.ID - Denpasar kembali meraih Penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan ini merupakan penghargaan ini yang telah diraih berturut-turut selama empat kali.
Penghargaan sebagai Kota Peduli HAM, diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk dan diterima langsung oleh Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.
Dalam penghargaan ini, melalui virtual hadir Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, Menkumham RI, Yasonna H. Laoly serta Menteri kabinet Indonesia Maju, seluruh perwakilan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Terjangkit Covid-19, Direktur Bisnis Bank Lampung Nurdin Hasboena Meninggal Dunia
Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, sangat bersyukur Kota Denpasar mampu mempertahankan dan mendapatkan kembali penghargaan sebagai Kota Peduli HAM untuk keempat kalinya.
Made Toya mengaku bahwa pihaknya telah memaksimalkan pelayanan dan pemenuhan Hak masyarakat.
Meliputi hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Baca Juga: LIPI Serahkan 180 Produk Lampu Emergency Multifungsi Yang Telah Disempurnakan
“Kami patut berbangga dan penghargaan ini akan menjadi cambuk untuk terus memaksimalkan inovasi guna memberikan pemenuhan terhadap hak masyarakat, dimana saat ini secara berkelanjutan telah dirancang dan disinergikan dengan OPD terkait dan terintegrasi, seperti halnya Mal Pelayanan Publik, Damakesmas sebagai pemenuhan Hak atas kesehatan dan Pendidikan prioritas bagi siswa kurang mampu, serta perlindungan perempuan dan anak,” ungkapnya.
Selain itu, Menurut Made Toya bahwa dinobatkannya kembali Kota Denpasar sebagai Kota Peduli HAM, merupakan peran serta kebersamaan dan kerjasama yang saling bersinergi serta saling mendukung selama ini.
Sehingga Kota Denpasar kembali meraih penghargaan ini secara berturut-turut.
Dengan penghargaan ini, pihaknya akan terus berupaya untuk mempertahankan predikat yang diraih serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sehingga harapnya Kota Denpasar akan menjadi daerah percontohan yang selalu peduli akan Hak Asasi Manusia bagi masyarakat.
Baca Juga: Masa Siaga Bencana Gunung Semeru Diperpanjang