Pentingnya Survei Kebutuhan Pasar, Sebelum Membangun Bisnis Start Up

15 Desember 2020 19:05 WIB
Pentingnya Survei Kebutuhan Pasar, Sebelum Membangun Bisnis Start Up
Pentingnya Survei Kebutuhan Pasar, Sebelum Membangun Bisnis Start Up ( Koleksi Pribadi)

Palembang, Sonora.ID - Start up adalah bisnis rintisan yang diharapkan bias berkembang dengan cepat dan menguasai pasar.

Start up hampir sama dengan bisnis convensional, namun bisnis startup lebih menekankan pada teknologi dan elektronika serta internet of thing.

Sri Andayani, S,KOM, M.CS dosen Sistem Informasi Unika Musi Charitas dalam acara IT Corner (15/12/2020) mengatakan bahwa sebelum masuk ke dalam bisnis startup harus menganalisa dulu kebutuhan pasar.

Baca Juga: Melawan Unicorn, Apa yang Harus Dilakukan oleh UMKM dan StartUp?

“Ketika kita ingin menjual sesuatu harus lihat pesaing, kalau barangnya sama, orang tidak akan melirik, mereka cenderung melihat barang yang sudah jadi atau sudah lama,” ujarnya.

Ia menambahkan untuk menemukan ide ide bisnis start up bisa dilakukan melalui beberapa hal.

“Rajin membaca dari internet, berdiskusi dengan rekan rekan, atau melakukan survei pasar,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga menjelaskan bahwa untuk membuat bisnis start up tidak harus memiliki latar belakang IT.

Baca Juga: Perlu Diketahui! 3 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Bernegosiasi

“Yang penting punya ide, nanti untuk pembuatan aplikasinya bisa bekerjasama dengan orang IT dalam membuat codingnya. Memang bisnis start up tidak bisa dilakukan sendiri, butuh partner, ada yang mengelola bidang teknologinya, pemasarannya, dan manajemennya,” ujarnya.

Ia mengatakan sumber dana harus dipikirkan dari awal pengembangan sartup, apakah menggunakan dana mandiri, iklan, investor atau adanya pemasukan dana lain sehingga kelangsungan hidup start up bisa berlanjut.

“Sama seperti usaha lain, harus ada kelengkapan izin usaha, investor akan berinvestasi ketika start up memiliki kelengkapan usaha,” pukasnya.

Baca Juga: Berikut 4 Strategi Bertahan dalam Pemasaran Politik Menurut Pakar!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm