Karena membawa kontrak tahun 1992, HBO menuduh keluarga Jackson berusaha membungkam korban pelecehan seksual.
Meski demikian, para hakim dengan tegas menolak argumen yang dikatakan Theodore Boutrous itu.
HBO kemudian mengajukan banding. Pada hari Senin, tiga panel hakim Circuit Court of Appeal 9th menguatkan keputusan pengadilan sebelumnya.
Baca Juga: Heboh, Elton John Sebut Michael Jackson Alami Gangguan Mental
Tiga panel hakim itu terdiri dari Hakim Richard Paez, hakim Lawrence VanDyke, serta Hakim Karin Immergut.
"Kontrak tersebut berisi klausul arbitrase yang mencakup klaim bahwa HBO meremehkan Jackson merupakan pelanggaran dari kewajiban menjaga kerahasiaan," ungkap keputusan tiga hakim tersebut.
Pengacara Jackson, Howard Weitzman dan Jonathan Steinsapir, menyampaikan pernyataan yang memuji putusan tersebut.
Baca Juga: Catat Tanggal Rilis 'Wonder Woman 1984' di HBO Max dan Bioskop
"Hakim Pengadilan dan Pengadilan Banding Ninth Circuit dengan suara bulat menolak argumen HBO," kata Howard.