Sanksi Pelanggaran Prokes di Dinkes Banjarmasin Masih Dibahas MPPHDP, Ibnu Tinggal Tunggu Hasil

16 Desember 2020 11:10 WIB
Wali Kota, Ibnu Sina saat berbincang dengan Kadinkes Banjarmasin, Machli Riyadi di lobi Balai Kota.
Wali Kota, Ibnu Sina saat berbincang dengan Kadinkes Banjarmasin, Machli Riyadi di lobi Balai Kota. ( Smart Banjarmasin/ Jumahudin)

Disinggung kapan target sanksi ini bisa diberikan kepada yang bersangkutan, dirinya pun kembali menyatakan masih menunggu laporan dari Sekda selaku MPPHDP.

"Ya kita ikuti saja prosesnya. Dan kita masih menunggu hasil laporanya," pungkasnya.

Seperti diketahui, aksi joget pegawai Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin saat HKN ke-56 pertengahan November lalu sempat viral di sosial media karena mengindahkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Petahana Unggul di Lima Kecamatan, KPU Banjarmasin Buka Masa Sanggah

Sejumlah pegawai berjoget dan terlihat tidak menjaga jarak. Padahal seharusnya Dinas Kesehatan menjadi contoh dalam penerapan prokes di segala kegiatan.

Kendati Kepala Dinas Kesehatan, Machli Riyadi telah menyampaikan permintaan maafnya, dan menganggap bahwa kejadian hanya spontanitas dari tenaga kesehatan yang jenuh berbulan-bulan menangani CoVID-19.

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm