Sonora.ID - Bentrokan yang terjadi di jalan Tol antara pihak kepolisan dengan anggota Front Pembela Islam (FPI), masih terus menjalani proses penyelidikan.
Fakta-fakta pun mulai terungkap, dan salah satunya adalah bahwa ada anak Rizieq di dalam rombongan tersebut, yang masih berusia 14 dan 16 tahun.
Melihat hal tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto pun menyambangi rumah keluarga Rizieq untuk melihat kondisi anak dan cucu HRS.
Baca Juga: HRS Ditetapkan sebagai Terangka, Ditjen Imigrasi Terima Surat Pencegahan Keluar Indonesia
Kak Seto datang ke Petamburan pada 15 Desember 2020, kemarin, kemudian langsung diterima oleh Hanif Alathos, keluarga Rizieq.
Pihaknya menyatakan terkejut ketika tahu bahwa ada anak kecil di dalam rombongan saat terjadinya peristiwa penembakan beberapa waktu lalu.
“Kami terkejut dengar berita ini. Dalam suasana keriuhan KM 50 ada anak-anak dan bayi. Kami terpanggil untuk melihat kondisi anak-anak,” ungkapnya dikutip dari video yang tayang di FrontTV.
Baca Juga: Kak Seto Jawab Rasa Penasaran Warganet Mengenai Gaya Rambutnya, Asli atau Palsu?
Pasalnya, Kak Seto menyatakan bahwa kejadian tragis, khususnya peristiwa yang menyangkut nyawa seseorang, biasanya akan menimbulkan trauma pada anak.
Untuk itu, diirnya hadir dan memberikan perhatian khusus kepada anak dan cucu Rizieq Shihab terkait dengan peristiwa tersebut.
“Kami selalu memberikan perhatian khusus kepada anak-anak, bagaimana anak-anak yang ikut dalam rombongan,” sambungnya.
Baca Juga: Hati ke Hati Bersama Kak Seto, Pembunuh Balita Curhat Ingin Sekolah Lagi
Kehadiran Seto dalam keluarga tersebut pun direspon baik oleh Hanif, yang menyatakan bahwa memang dalam rombongan tersebut ada dua anak kandung Rizieq yang masih berusia 14 dan 16 tahun dalam salah satu mobil.
Pihaknya juga mengungkapkan terima kasih atas perhatian dari LPAI kepada anak dan cucu Rizieq, dan mendoakan agar seluruh anak di Indonesia bisa mendapatkan perhatian yang sama.
Baca Juga: Ingin Tahu Hasil Test Swab HRS, MER-C Menilai Tindakan Bima Arya Tak Beretika