Makassar, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pilkada Makassar 2020, Rabu (16/12/2020).
Dari proses itu, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi unggul dari tiga pasangan calon lainnya.
Kandidat dengan tagline "Adama" itu memperoleh 218.908 ribu suara dengan persentase 41,3 persen.
Hasil itu mengungguli pasangan nomor urut 2, Appi-Rahman dengan perolehan 184.094 suara atau persentase 34,7 persen.
Baca Juga: Rekapitulasi Suara 15 Kecamatan Selesai, Danny-Fatma Unggul di Pilkada Makassar
Kemudian, pasangan nomor urut 3 Syamsu Rizal-Fadli Ananda memperoleh 100.869 suara dengan persentase 19 persen.
Di posisi buncit yaitu paslon nomor urut 4, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun memperoleh 25.817 suara dengan persentase 4,9 persen.
Adapun jumlah suara sah hasil rekapitulasi sebanyak 529.668 ribu suara, kemudian suara tidak sah 7.897 suara.
Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi mengatakan pelaksanaan rekapitulasi berjalan baik dan berlangsung selama dua hari.
Baca Juga: Antisipasi Kecurangan, Timses BirinMu Utus 6 Saksi Menginap di Kecamatan
Meski begitu, kata dia, tetap ada beberapa kendala namun tidak terlalu berdampak.
"Ini hari kedua dari rekapitulasi tingkat kota, sejauh ini berjalan dengan baik," kata Farid.
Kendala yang dimaksud Farid yaitu adanya beberapa tanggapan dari peserta yang sebagian besarnya menyorot soal administrasi kepemiluan. Misalnya, kesamaan jumlah surat suara yang digunakan atau ada data pemilih yang bergerak di tiap TPS.
Baca Juga: Sirekap, Cara KPU Makassar Cegah Kecurangan Perhitungan Suara
"Ada beberapa tanggapan dari peserta sebagian besarnya adalah soal administrasi kepemiluan. Secara simpel kita bisa katakan tidak ada isu tentang perolehan suara sehingga bisa rampung," tambahnya.
Seremoni pengumuman hasil rekapitulasi tersebut dihadiri Komisioner KPU Makassar, Bawaslu Kota Makassar, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) serta empat saksi pasangan calon.
Ditandai dengan penandatangan berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Makassar untuk selanjutnya dilaporkan ke KPU Sulsel dan KPU RI.
Baca Juga: Petahana Unggul di Lima Kecamatan, KPU Banjarmasin Buka Masa Sanggah