Sonora.ID - Pemerintah Indonesia akhirnya mengeluarkan kebijakan vaksin Covid-19 secara gratis kepada masyarakat. Hal itu diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (16/12/2020).
Jokowi mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah menerima saran dan masukan dari berbagai pihak.
setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan penghitungan ulang mengenai keunagan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," ujar Jokowi, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga: Pemerintah Gratiskan Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat
Selanjutnya, Jokowi memberikan instruksi kepada jajaran di seluruh kementerian atau lembaga untuk memprioritaskan anggaran 2021 kepada program vaksinasi Covid-19. Demikian juga disampaikan kepada pemerintah daerah.
Melansir Kompas.com, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan menyebut ada enam kelompok masyarakat yang menjadi sasaran prioritas vaksinasi Covid-19.
Berikut rincian daftar prioritas tersebut:
1. Kelompok garda terdepan: Petugas medis, paramedis contact tracing, TNI/Polri, dan aparat hukum sebanyak 3.497.737 orang.
2. Tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah (kecamatan, desa,RT/RW), dan sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5.624.106 orang.
3. Guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi sebanyak 4.361.197 orang.
4. Aparatur pemerintah (pusat, daerah, dan legislatif) sebanyak 2.305.689 orang.
5. Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sejumlah 86.622.867 orang.
6. Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya sebanyakk 57.548.500 orang.
Setiap orang akan menjalani dua kali vaksinasi dengan jeda waktu 14 hari. Pemberian vaksin akan dilakukan dokter, perawat, serta bidang di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah, swasta serta institusi pendidikan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Gratiskan Vaksin Covid-19, Ini 6 Kelompok yang Jadi Prioritas Vaksinasi".