Jokowi: Saya Akan Jadi Penerima Vaksin Pertama Agar Masyarakat Percaya

16 Desember 2020 16:55 WIB
Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. ( Kompas.com)

Berikut rincian daftar prioritas tersebut:

1. Kelompok garda terdepan: Petugas medis, paramedis contact tracing, TNI/Polri, dan aparat hukum sebanyak 3.497.737 orang.

2. Tokoh agama/masyarakat, perangkat daerah (kecamatan, desa,RT/RW), dan sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5.624.106 orang.

3. Guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi sebanyak 4.361.197 orang.

4. Aparatur pemerintah (pusat, daerah, dan legislatif) sebanyak 2.305.689 orang.

5. Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sejumlah 86.622.867 orang.

6. Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya sebanyakk 57.548.500 orang.

Setiap orang akan menjalani dua kali vaksinasi dengan jeda waktu 14 hari. Pemberian vaksin akan dilakukan dokter, perawat, serta bidang di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah, swasta serta institusi pendidikan.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm