Dikonfirmasi secara terpisah, Komisioner KPU Makassar Sri Wahyuningsih menyebutkan ada 6 laporan yang diterima pihaknya saat pemungutan suara, 9 Desember lalu.
Dari jumlah itu, 4 diantaranya dugaan kasus politik uang dan dugaan menghilangkan hak pilih.
"Ada politik uang, buat politik uang dan ada lagi dugaan menghilangkan hak pilih. Ada orang yang kemudian tidak tersambung kan hak pilihnya. Sementara berproses," tutupnya.
Baca Juga: Sirekap, Cara KPU Makassar Cegah Kecurangan Perhitungan Suara