Suasana keberangkatan penumpang KA dari Stasiun Bandung, Rabu (16/12/2020) (
Sonora FM Bandung)
Bandung, Sonora.ID - Dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemerintah guna mencegah dan menghindari timbulnya cluster baru penyebaran Covid-19 dan sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan No.18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Tranportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid -19), PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung mulai 1 Januari 2021 melayanan reservasi tiket KA dilakukan melalui aplikasi online, seperti KAI Access, www.kai.id, Contact Center 121 dan kanal pemesanan resmi lainnya.
Penjualan tiket di stasiun besar dan stasiun keberangkatan penumpang yang terdapat petugas loket tetap melayani penjualan secara langsung (Go-Show) mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan (apabila tempat duduk masih tersedia) kecuali delapan stasiun yang tidak lagi melayani penjualan tiket secara langsung.
Delapan stasiun yang tidak lagi melayani pembelian tiket KA Lokal secara Go-Show yaitu, Stasiun Cibungur, Ciganea, Sukatani, Cikadongdong, Sasaksaat, Cilame, Nagreg, dan Karangsari.
Manager Humas Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan bahwa para pengguna jasa KA Jarak Jauh maupun KA Lokal dapat melakukan pemesanan tiket KA melalui aplikasi KAI Access.
Untuk pemesanan tiket KA Jarak Jauh dapat dilakukan mulai H-30 sebelum keberangkatan sedangkan untuk pemesanan tiket KA Lokal dapat dilakukan mulai H-7 sampai 15 menit sebelum perjalanan.
“Pelayanan tiket secara online melalui aplikasi KAI Access merupakan salah satu bentuk keikutsertaan PT KAI dalam menjalankan program pemerintah dan mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 dengan meniadakan kontak fisik secara langsung antara pengguna jasa dengan petugas loket dan menghindari terjadinya kerumunan antrian di loket stasiun, sehingga physical distancing tetap terjaga," ungkap Kuswardoyo di Bandung, Rabu (16/12/2020).
Lebih lanjut, Kuswardoyo menyampaikan bahwa saat ini PT KAI tetap berkomitmen menjual tiket KA Jarak Jauh dan lokal hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang disediakan agar physical distancing di atas KA tetap terjaga.
“PT KAI juga tetap menerapkan aturan bagi pelanggan KA jarak jauh atau jarak dekat dengan tetap diharuskan dalam kondisi sehat, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket," ucapnya menambahkan.
"Untuk informasi lebih lanjut terkait perjalanan kembali KA reguler, masyarakat dapat menghubungi contact center KAI melalui telepon (021) 121, email cs@kai.id, atau media sosial kai121," pungkas Kuswardoyo.