Menhub Budi Karya Sumadi Gunakan Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas

17 Desember 2020 06:39 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan mobil listrik yang dipergunakan sebagai mobil dinas.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan mobil listrik yang dipergunakan sebagai mobil dinas. ( Dok Humas Kemenhub)

Pada tahun 2021, Kemenhub akan mengalokasikan kendaraan listrik sebanyak 100 unit yang akan digunakan untuk para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemenhub.

Pada tahun 2019, Kemenhub juga telah menggunakan sebanyak 6 (enam) motor listrik untuk mendukung kegiatan operasional kedinasan di Direktorat Jendral Perhubungan Darat.

Di Stasiun Gambir, Menhub Budi Karya juga mengecek penerapan protokol kesehatan menjelang Libur Natal dan Tahun Baru untuk memastikan penumpang bisa melakukan perjalanan Kereta Api dengan aman dan sehat di tengah pandemi.

Baca Juga: Bersama Kepala Daerah, Mendagri Kawal Jalannya Pilkada Serentak 2020

Menhub mengapresiasi penerapan protokol kesehatan 3M yang sudah diterapkan dengan baik oleh PT KAI.

Ia berharap, penerapan prokes bisa dilakukan dengan konsisten dan disiplin untuk mencegah terjadinya penularan di transportasi pubik dan mencegah bertambahnya kasus positif Covid-19 usai masa libur Natal dan Tahun Baru.

Turut hadir mendampingi Menhub di Stasiun Gambir, Sekretaris Jenderal Djoko Sasono, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Dirjen Perkeretaapian Zulfikri, dan Dirut PT KAI Didiek Hartantyo.

Baca Juga: Pertamina RU III Kembali Meraih Penghargaan PROPER Hijau

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm