Falcon akan sita aset Jefri Nichol
Menurut Kuasa Hukum Falcon Pictures, Debby Astuti memperingatkan Jefri Nichol kembali untuk membayar ketika putusan tersebut inkrah dalam waktu dua pekan ke depan.
Apabila Jefri tidak melaksanakan putusan majelis hakim PN Jaksel, Debby mengancam akan menyita segala aset yang dimiliki oleh Jefri Nichol.
"Kalau tidak atau memenuhi kewajiban maka kita akan mengupayakan untuk mengambil semua aset Jefri Nichol," tegas Debby.
Baca Juga: Jefri Nichol Dituntut Jaksa Dengan Hukuman 10 Bulan Rehabilitasi
Jefri Nichol kecewa
Kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy mengatakan bahwa pihaknya kecewa dengan putusan hakim yang mengatakan artis Jefri Nichol melakukan wanprestasi.
Aris menilai ada satu kesalahan dalam penerapan hukum sehingga Jefri Nichol, ibundanya, dan mantan manajernya harus mengganti rugi Rp 4,2 miliar.
Menurut Aris, meski hakim sudah menyatakan bersalah, Jefri Nichol sendiri merasa yang dilakukannya bukan pelanggaran kontrak kerja dengan Falcon Pictures.
"Ya Jefri sendiri merasa enggak ada wanprestasi, yang dia lakukan belum wanprestasi. Jefri mempunyai kewajiban dengan prioritas utama terlebih dahulu pada tanggal tersebut, makanya memang enggak bisa (penuhi jadwal syuting)," kata Aris.
Baca Juga: Sial, Ban Mobil Nikita Mirzani Dirobek oleh Seseorang Tak Dikenal
Aris mengatakan ia akan berbicara lebih lanjut dengan pria kelahiran tahun 1999 tersebut mengenai keputusan hakim yang mengharuskan kliennya ganti rugi sebesar RP 4,2 miliar.
Aris akan mendorong Jefri untuk mengajukan banding.
"Intinya kami akan mendorong apabila Jefri sama bu Nita tidak menerima (putusan hakim), ya kami akan mengupayakan banding tentunya," ucap Aris.