Balikpapan, Sonora.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, membatalkan Simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di 7 sekolah baik tingkat SMP dan SD.
Hal ini dikarenakan, ada 7 guru di sekolah-sekolah tersebut yang terkonfirmasi positif Covid 19.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan - Muhaimin, pihaknya terpaksa membatalkan kegiatan Simulasi di 7 sekolah tingkat SD dan SMP tersebut, dikarenakan tenaga pengajar yang terkonfirmasi Covid-19 ada di 7 sekolah tersebut.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan: Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Hari Pertama Berjalan Lancar
"Meskipun terdapat pembatalan simulasi PTM di 7 sekolah ini, namun kami belum dapat memberikan jawaban, apakah pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada 11 Januari 2021 akan dilaksanakan atau tidak," tegasnya.
Muhaimin mengaku, dari hasil evaluasi simulasi PTM ini, pihaknya masih mengkaji terlebih dahulu oleh tim Satuan Gugus Tugas bersama Dinas Kesehatan terkait kelayakan izin pembukaan sekolah di Kota Balikpapan sambil mempertimbangkan tingkat penyebaran Covid-19.
Sementara itu, sebanyak 2.608 guru yang melakukan rapid tes, terdapat 400 guru yang dinyatakan reaktif.
Baca Juga: Disdikbud Balikpapan Gelar Simulasi Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi
Sehingga, dari 400 guru yang dinyatakan reaktif harus kembali melakukan swab dan hasilnya 326 guru yang memenuhi panggilan rapid tes, sedangkan 60 guru belum melakukan swab.
"Sebanyak 400 tenaga pengajar yang reaktif harus melakukan swab, hasilnya 326 tenaga pengajar yang datang, sedangkan 60 tenaga pengajar belum melakukan swab, " tegas Kepala Dinas Kesehatan kota Balikpapan Andi Sri Juliarty.
Andi biasa disapa Dio mengungkapkan, rata- rata 60 guru yang belum swab adalah mengajar ditingkat SD dan tingkat SMP.
Selain itu, dari 326 guru yang melakukan swab,hasilnya 7 guru dinyatakan positif Covid 19. Adapun rapid tes kepada 400 guru ini, dalam rangka kegiatan simulasi pembelajaran tatap muka, sebelum dilakukan kegiatan belajar tatap muka pada 11 Januari 2021 mendatang.
Baca Juga: Pertajam Materi Ranperda Jasling, Pansus III DPRD Kalsel ke Kaltim