Banjarmasin, Sonora.ID - Beberapa hari pasca perayaan pesta demokrasi 5 tahunan digelar 9 Desember lalu, terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di Banjarmasin.
Beberapa hari usai pencoblosan itu pula, dua kelurahan di Banjarmasin berubah menjadi zona merah. Yaitu kelurahan Pemurus Dalam Kec. Banjarmasin Selatan dan kelurahan Pelambuan Kec. Banjarmasin Barat.
Lantas apakah kondisi dampak dari penyelenggaraan Pilkada?
Baca Juga: Permudah Absensi di Saat Pandemi, Setwan DPRD Kalsel Siapkan Aplikasi
Dugaan itu pun buru-buru ditepis oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Meskipun Ia mengakui ada kecenderungan angka penularan Covid-19 mulai naik, namun bukan berasal dari klaster Pilkada.
"Saya ingin pastikan bahwa penularan yang terjadi bukan karena interaksi di TPS. Sekali lagi saya sampaikan, bukan karena interaksi dan penularan dari TPS-TPS yang ada pada saat Pilkada. Berdasar laporan dari Kadinkes bahwa belum tentu itu klaster Pilkada," tekannya kepada Smart FM.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan pandemi Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengaku, belum bisa memastikan apakah penambahan zona merah tersebut adalah dampak dari terselenggaranya Pemilu atau bukan.
Baca Juga: Klaster Perkantoran di Banjarmasin Ditemukan Lagi, 5 ASN Pemko Positif
"Yang jelas kenaikan yang terjadi bukan karena Pemilu tetapi memang penularan dari klaster keluarga," ungkapnya.
Menurutnya, ada beberapa penyebab terjadinya peningkatan kasus positif di dua wilayah tersebut. Antara lain lemahnya penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat, salah satunya tidak menggunakan masker yang standar.
"Masyarakat jangan menggunakan masker scuba. Itu sama saja tidak masker," imbaunya.
Baca Juga: Raih Suara Terbanyak Pilkada Banjarmasin. Petahana Enggan Merayakan