Tim Pemenangan BirinMu Hargai Keputusan KPU Kalsel

17 Desember 2020 17:30 WIB
Tim Pemenangan BirinMu Hargai Keputusan KPU Kalsel
Tim Pemenangan BirinMu Hargai Keputusan KPU Kalsel ( Smart Banjarmasin/ Fakhrurazi)

Banjarmasin, Sonora.ID – Sehari menjelang digelarnya rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalsel 2020, tensi politik antar kedua kubu Pasangan Calon (Paslon) terus saja memanas.

Kedua kubu terlibat saling serang dan tampik terhadap isu-isu liar yang berkembang dimasyarakat.

Sebut saja 2 klaim kemenangan yang dilontarkan tim pemenangan Paslon petahana yang selalu ditanggapi miring oleh sang rival.

Untuk menyikapi dan meluruskan isu-isu yang berkembang terkait klaim hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalsel tahun 2020, tim pemenangan Paslon nomor urut 01, Sahbirin Noor- Muhidin (BirinMu) menyatakan sikap menghargai sepenuhnya keputusan maupun penetapan pemenang yang diambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel.

Baca Juga: Komisioner Positif CoVID-19, KPU Kalsel Ambil Alih Tugas KPU Tabalong

“Kami menghargai sepenuhnya apa yang diputuskan oleh KPU,” ungkap Ketua Dewan Pengarah Tim Pemenangan BirinMu, Supian HK, kepada sejumlah awak media, di kantor DPD Golkar, pada Rabu (16/12) sore.

Pihaknya menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Kalsel itu, siap menerima apapun hasil rapat pleno akhir KPU terkait hasil penghitungan suara Pilgub Kalsel 2020.

Ia juga mengajak semua pihak menghargai apapun keputusan KPU.

Baca Juga: Klaim Kemenangan dari Data C1, BirinMu Optimis Menangkan Pilgub Kalsel

“Kami sudah punya data pleno di kabupaten kota, misalkan hasilnya kemenangan maka kami menghargai. Misalkan nanti ada celah dilaporkan ke MK kami juga menghargai, sebab di MK sudah ranah penyelenggara bukan paslon,” tegas Supian yang juga Ketua DPRD Kalsel.

Supian menyatakan sudah saatnya semua pihak menjaga kedamaian bagi banua.

“Jelang pencoblosan yang lalu kedua paslon ikut membuat pernyataan di Polda Kalsel tentang kampanye damai dan siap menang atau kalah,” jelas Supian.

Mengacu pada aturan main itu, Supian mengajak siapapun yang kalah sepatutnya legowo dan tidak menyeret hal yang lebih jauh.

Baca Juga: Minta Formulir C1 Dipersoalkan, Tim H2D Kecam Pernyataan Tim BirinMu

“Aturan di Indonesia bukan seperti di Amerika yang mana pemenang pilpres dihitung berdasarkan sebaran kemenangan di beberapa daerah. Kami memang menang hanya di 5 daerah dan paslon lain menang di 8 daerah. Masalahnya undang-undang kita beda dengan undang-undang di Amerika, di tempat kita menganut sistem suara terbanyak,” pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator Badan Bappilu Golkar Kalsel, Puar Junaidi, mengatakan pihaknya tidak asal bicara dalam menyampaikan kepada publik. Ia menegaskan semua yang disampaikan berdasarkan fakta dan data.

“Klaim kemenangan yang disampaikan karena kami bekerja atas hasil perolehan suara dari saksi yang tertuang di formulir C1 dan D1. Setiap ada perubahan selalu disampaikan, bukan klaim kemenangan semata tapi berdasarkan data,” tegasnya.

Ia menyebut jika terdapat gugatan karena ketidakpuasan paslon maka yang digugat adalah KPU bukan paslon lainnya. Materi gugatan yang bisa disampaikan, ujarnya, terkait selisih perhitungan suara.

“Jika terjadi gugatan selisih suara silahkan karena masing-masing calon diberikan kesempatan dan hak yang sama,” tutupnya.

Baca Juga: Antisipasi Kecurangan, Timses BirinMu Utus 6 Saksi Menginap di Kecamatan

PenulisFakhrurazi
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm