Sementara itu, Firdaus Baderi salah satu penguji UKW Nasional dari PWI Pusat mengatakan, bahwa para wartawan yang ikut ujian sudah mulai belajar Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), meskipun masih ada beberapa pengertian yang belum pas dan sudah diluruskan dalam penulisan berita.
“Jadi mereka setelah kami berikan pengertian apa rambu-rambu dalam Kode Etik Jurnalistik dan PPRA, karena sebagai wartawan jangan sampai terlena, khususnya terkait PPRA,” ujarnya.
Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI DKI Jakarta ini mengharapkan kepada wartawan di Kalimantan Selatan bisa terus meningkatkan kompetensinya dengan belajar an banyak membaca, juga berinteraksi dengan pejabat berwenang, seperti wawancara atau berkomunikasi yang lebih baik di kemudian hari.
Baca Juga: Klaim Bukan Klaster Pilkada. Zona Merah di Banjarmasin Berasal dari Klaster Keluarga