Sonora.ID - Warga DKI Jakarta akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 300 ribu selama enam bulan. Bantuan tersebut merupakan perubahan bansos yang sebelumnya berbentuk sembako.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan bentuk bansos untuk warga terdampak Covid-19 di Jakarta akan diubah ke dalam bentuk uang tunai.
“Alhamdulillah kami sepakat bantuan sosial (bansos) 2021 dalam bentuk tunai, dalam bentuk uang yang nanti akan disampaikan langsung kepada warga yang berhak,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: BLT Gelombang 2 Cair Minggu Ini, Catat Tanggalnya dan Siap-siap Cek Rekening
Kepastian pemberian bansos berupa uang tersebut didapat setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang rampung melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Riza menambahkan, bantuan berupa uang tunai yang akan diberikan kepada warga terdampak Covid-19 di Jakarta nilainya sebesar Rp 300 ribu per bulan.
BLT tersebut tersebut akan diberikan selama 6 bulan. Jika Januari 2021 baru dimulai penyalurannya, maka program bansos ini akan berakhir pada Juni 2020.