Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar meraih anugerah Innovative Government Award (IGA) 2020 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penghargaan secara simbolis diterima langsung Pj Wali Kota Makassar, Ruddy Djamaluddin di Jakarta, Jumat 18 Desember 2020.
Dalam kesempatan itu, Rudy menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Namun, ia mengatakan apresiasi ini menjadi motivasi bagi pemerintah untuk terus berinovasi.
Baca Juga: Sabet Kota Peduli HAM, Pemkot Makassar Siapkan Anggaran Khusus Kepulauan
"Ini menjadi hal yang menunjukkan kalau inovasi kita betul-betul bermanfaat bagi masyarakat dan tentunya berjalan lancar,” ucapnya.
Karenanya, Ia memuji kinerja sejumlah OPD yang telah menunjukkan progres sangat baik.
"Meski masih ada OPD yang kendor tapi kita harus tetap memberikan semangat untuk menggali inovasinya masing-masing. Saya yakin setiap OPD bisa menciptakan hal-hal bermanfaat,” jelasnya.
Baca Juga: Provinsi Sulsel Sabet Penghargaan TPAKD Award 2020
Sementara, Kepala Badan Pengembangan dan Penelitian Daerah Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan kategori penghargaan yang diberikan berupa Kota terinovatif atau sangat inovatif.
Dia mengaku bersyukur bisa kembali mendapatkan IGA. Penghargaan serupa sudah empat kali berturut-turut diraih Makassar.
"Alhamdulillah, ini penghargaan ke empat yang pemkot makassar raih, ini membuktikan kalau kita bersungguh-sungguh untuk menjadikan kota Makassar menjadi kota inovatif utamanya dalam hal investasi dan pariwisata,” ungkapnya.
Baca Juga: Bertambah, Giliran Kasatpol PP Makassar Dinyatakan Positif Covid-19
Nielma menambahkan untuk bisa mendapatkan penghargaan sebagai kote terinovatif. Pihaknya mengirim 117 inovasi tahun ini, jumlah itu lebih banyak dibanding inovasi yang didaftarkan pada 2019 lalu yang hanya 109 inovasi.
“Ini ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Yang pastinya juga prosesnya cukup panjang. Inovasi di daerah dilaporkan secara online melalui situs resmi indeks inovasi pada Mei hingga Agustus 2020,” paparnya.
Adapun kriteria khusus inovasi yang dikirimkan. Salah satunya, penerapannya mulai 1 Januari 2017 hingga 31 Desember 2019. Bahkan syaratnya inovasi itu tidak pernah diikutkan dalam kegiatan penilaian inovasi daerah.
"Jadi inovasi yang kita laporkan itu terkait tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, itu intinya. Dan kita masuk kategori kota terinovatif karena penghargaan ini kita juga mendapat DID bidang inovasi daerah,” pungkasnya.
Baca Juga: Proyek Pembuatan Trotoar Tanjung Bunga Makassar Terancam Mangkrak