H2D Galang Dana Rp5.000, Supian HK : ‘Jangan Libatkan Masyarakat!’

21 Desember 2020 11:05 WIB
Ketua Bapilu Kalsel, Supian HK
Ketua Bapilu Kalsel, Supian HK ( Smart Banjarmasin/Eva Rizkiyana)

Banjarmasin, Sonora.ID – Aksi penggalangan dana Rp5.000 yang digagas oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2, Denny Indrayana-Difriadi Darjat atau H2D, mendapat sorotan dan kritik dari berbagai kalangan.

Kritik tajam dilontarkan dari kubu pasangan calon nomor urut 1, Sahbirin Noor-Muhidin atau BirinMU, yang menilai cara tersebut tak patut dilakukan apalagi melanggar sejumlah aturan.

Seperti yang dilontarkan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan, Supian HK, Minggu (20/12) sore.

Kritikan itu mengacu pada salah satu Peraturan KPU (PKPU) yang hanya membolehkan pengumpulan dana dilakukan sebelum pemilihan berlangsung.

Sementara yang dilakukan pasangan calon H2D justru sebaliknya, yakni pasca pemilihan dan dilakukan di saat sudah dilakukan penetapan hasil penghitungan suara oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan.

“Padahal setelah penetapan tidak boleh ada pengumpulan dana dari masyarakat, karena dalam keputusan Menteri Sosial dan Perda jelas dilarang,” tegasnya di hadapan awak media.

Ia mengimbau kepada pasangan calon tersebut untuk tidak melibatkan masyarakat, seolah-olah tidak ada pelanggaran dalam cara tersebut.

Padahal menurut politikus senior Partai Golkar ini, penggalangan dana yang dilakukan justru untuk kepentingan pribadi, yakni pengajuan gugatan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Supian membandingkan cara ini dengan pungutan sumbangan di pinggir jalan oleh masyarakat yang kerap dibubarkan oleh pihak berwenang karena dinilai mengganggu ketertiban umum. Padahal hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan diri mencari makan, bukan untuk kepentingan politik.

“Silakan pihak berwajib menindak kalau ada pelanggaran, karena ini melibatkan masyarakat yang harusnya jangan dilibatkan.

Dalam kesempatan itu, Ia juga sempat mencoba membuktikan kevalidan rekening yang tertera dalam unggahan di media sosial terkait donasi untuk H2D.

“Hari ini saya membuktikan dengan transfer uang Rp20 ribu, jelas sudah masuk dan ini telah membuktikan,” tuturnya lagi sembari memperlihatkan bukti transfer ke rekening yang dimaksud.

Tak hanya dinilai keliru dan melenceng dari aturan, dirinya menilai bukan pendidikan politik yang didapat, melainkan cara untuk menjadi malas yang diajarkan kepada masyarakat yang rata-rata juga masih awam dengan hukum.

Terkait penggalangan dana, calon Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2, Denny Indrayana, sudah angkat bicara beberapa waktu lalu.

Dalam berita tertanggal 19 Desember lalu, Denny melalui rekaman video menjelaskan bahwa penggalangan dana dilakukan secara sukarela tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Ia juga sengaja tidak melakukan pengumpulan dana di masa kampanye, justru untuk menghindari munculnya persepsi miring.

Donasi yang terkumpul menurutnya tak hanya untuk biaya bersengketa di MK dan pendidikan politik, namun juga membangun kebersamaan dan militansi gerakan ‘Hijrah Gasan Banua’ yang mereka usung.

 

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm