Banjarmasin, Sonora.ID - Sepanjang tahun 2020 (Januari-November), tindak pidana yang terdata di Polda Kalimantan Selatan diklaim berhasil turun 12,17 persen dari tahun sebelumnya.
Jika pada 2019 terdapat 6.275 kasus, tahun ini tercatat turun 764 kasus menjadi 5.411 kasus.
Dalam Press Release Akhir Tahun Polda Kalimantan Selatan yang digelar Senin (21/12) pagi, Kapolda, Irjen Pol. Rikwanto mengungkapkan bahwa data tersebut dirangkum dari empat jenis kejahatan, yakni kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara dan kontijensi.
Baca Juga: Berani Buang Sampah di TPS Malkon Temon? Harus Siap Ditindak
Untuk kejahatan konvensional, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengalami penurunan hingga sekitar 36%. Namun untuk pencurian dengan kekerasan (curas), seperti perbegalan atau kasus serupa, justru naik signifikan hingga mencapai 46%, yakni dari 66 kasus di 2019 menjadi 97 kasus di tahun ini.
Ia mengakui jika perbegalan seolah menjadi tren kejahatan dalam beberapa waktu terakhir, tak hanya di Kalimantan Selatan namun juga di daerah lain.
"Memang (dalam beberapa waktu ini), perbegalan jadi tren ya," ungkap jenderal polisi bintang dua ini.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Dugaan Tindak Pidana Pemilu BirinMu Dihentikan
Hal itu menurutnya berhubungan erat dengan meningkatnya penyalahgunaan senjata tajam (sajam) oleh masyarakat yang naik 8,50% dari tahun lalu.
"Ini masalah sajam juga jadi perhatian, seringkali dalam razia yang humanis, banyak ditemukan ada yang membawa sajam," tuturnya di hadapan awak media.
Untuk itu, Ia meminta jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan meningkatnya kasus kejahatan, terutama di tengah situasi pandemi CoVID-19.
Salah satunya dengan menggelar razia di beberapa titik rawan untuk menekan risiko tersebut.
Baca Juga: Pilkada Kalsel Aman, AMSM Kalsel Gelar Shalawat dan Doa Bersama