Jika biasanya pengunjung diwajibkan menggunakan rapid test sebagai syarat, kali ini pemerintah mewajibkan penggunakan rapid tes Antigen. Sedangkan bagi pengguna jalur udara atau pesawat terbang wajib menggunakan swab test PCR.
Alasan yang mendasari keluarnya kebijakan tersebut adalah peningkatan kasus secara signifikan yang masih terus terjadi pasca libur & cuti bersama pada akhir Oktober.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Hari Ini Penumpang Pesawat di Bandara Pulau Jawa Wajib Tunjukan Hasil Swab PCR atau Rapid Test Antigen?"