Bantah Terlibat Korupsi Bansos, Gibran: Silakan Tangkap Kalau Ada Bukti

21 Desember 2020 14:49 WIB
Berbanding Jauh dengan Rivalnya, Biaya Kampanye Gibran hingga Rp 3,2 M
Berbanding Jauh dengan Rivalnya, Biaya Kampanye Gibran hingga Rp 3,2 M ( Instagram @gibran_rakabuming)

Sonora.ID - Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka diduga terlibat dalam skandal korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Menanggapi itu, Gibran dengan tegas membantah isu yang ditujukan kepada dirinya.

Melansir Kompas TV, Gibran disebut memberikan rekomendasi kepada Kemensos untuk menunjuk salah satu pabrik garmen sebagai rekanan.

Selanjutnya Kemensos memesan goodie bag atau tas yang digunakan dalam pembagian bansos.

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19

"Itu enggak bener. Saya tidak pernah merekomendasikan atau memerintahkan, ikut campur dalam urusan Bansos. Apalagi mereka merekomendasikan goodie bag, nggak pernah seperti itu," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (21/12).

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini meminta semua pihak untuk bisa mengecek persoalan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengecek PT Sritex.

Dia menegaskan bahwa dari pihak PT Sritex juga sudah memberikan klarifikasi.

"Jadi itu cerita yang tidak benar. Silakan tangkap kalau ada bukti. Tidak bisa dibuktikan kalau mau korupsi kok kenapa korupsinya baru sekarang, enggak dulu dulu," tegas Gibran.

Menurutnya, kalau pengin dapat proyek yang lebih besar, ada PLN, Pertamina, dan jalan tol yang nilainya triliun. Ia menegaskan kembali tidak ikut campur proyek pemerintah.

"Silakan nanti cek saja ke KPK. Cek saja ke Sritex," jelas Gibran.

Diketahui, kasus dugaan korupsi bansos itu menjadi masalah setelah KPK mengungkap suap dan korupsi melibatkan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Kini Juliari telah menyandang status tersangka oleh KPK. Gibran sendiri juga mengaku belum pernah bertemu dengan Juliari dan tidak pernah terlibat pengadaan apapun di kementerian.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm