Libur Natal & Tahun Baru, Bagaimana Pelayanan Publik di Banjarmasin?

21 Desember 2020 17:10 WIB
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina ( Prokom Banjarmasin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tinggal beberapa hari lagi.

Cuti bersama dalam dua agenda itu pun terbilang cukup lama, yakni dimulai sejak tanggal 24 Desember 2020 atau sehari sebelum Natal.

Total ada 11 cuti bersama, ditambah dengan dua libur nasional, yaitu libur Natal pada tanggal 25 Desember dan Tahun Baru 1 Januari 2021.

Baca Juga: Temukan Kejanggalan, Paslon AnandaMu Layangkan Gugatan ke MK

Lantas bagaimana dengan pelayanan publik?

Di Kota Banjarmasin, pelayanan dasar seperti layanan kesehatan dan kependudukan masih bisa tetap bisa berjalan. Seperti Puskesmas dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Namun untuk libur nasional, pelayanan itu pun akan ikut diliburkan. Terkecuali untuk pelayanan medis di rumah sakit yang tetap buka.

"Kita ikut jadwal saja. Kalau secara nasional libur, kita liburkan," ucap Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin kepada Smart FM, di lobi Balai Kota, Senin (21/12).

Ibnu juga berpesan kepada masyarakat, untuk terus menerapkan protokol kesehatan selama libur panjang. Karena memang ada kecenderungan angka penularan CoVID-19 beberapa terakhir ini mengalami peningkatan.

Apalagi diprediksi pada saat liburan, penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat berisiko cukup longgar karena sudah dapat dipastikan bakal banyak masyarakat yang beraktivitas di luar rumah.

"Untuk menekan terjadinya penularan CoVID-19, sejumlah keputusan pun diambil. Termasuk, membatasi pergerakan aktivitas masyarakat pada malam hari," tandasnya.

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm