Sonora.ID - Mengikuti Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Th 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mewajibkan penumpangnya untuk mematuhi aturan tersebut.
Mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 PT KAI mewajibkan setiap penumpang membawa hasil rapid test Antigen.
Aturan tersebut mengacu Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
Surat keterangan hasil rapid test antigen negatif Covid-19 berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3).
Baca Juga: Profil Yahya Cholil Staquf, Jubir Gus Dur Disebut Akan Gantikan Fachrul Razi jadi Menteri Agama
"KAI mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api," ujar EVP Corporate Secretary PT KAI Dadan Rudiansyah, Senin (21/12/2020).
Sedangkan untuk perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Sumatera, penumpang harus menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antibodi non-reaktif atau tes PCR negatif Covid-19. Dokumen tersebut berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-14).
Syarat-syarat tersebut tidak berlaku bagi penumpang yang berusia di bawah 12 tahun.
Sementara itu, VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengungkapkan beberapa stasiun telah menyediakan layanan rapid test antigen bagi calon penumpang. Pelayanan dibuka mulai 21 Desember 2020.
"Syaratnya adalah adanya kartu identitas dan tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah dibayar," ujar Joni.
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Rp 300 Ribu per Keluarga, Login ke dtks.kemensos.go.id
Adapun, layanan rapid test antigen di stasiun dibanderol dengan biaya Rp 105.000. Berikut stasiun-stasiun yang menyediakan layanan rapid test antigen:
- Stasiun Gambir
- Stasiun Pasar Senen
- Stasiun Kiaracondong
- Stasiun Cirebon Prujakan
- Stasiun Tegal
- Stasiun Semarang Tawang
- Stasiun Yogyakarta
- Stasiun Surabaya Gubeng
- Stasiun Surabaya Pasar Turi
Joni menuturkan, proses pelayanan rapid test antigen akan memakan waktu sedikit lebih lama dibanding rapid test antibodi.
Untuk itu, para calon penumpang diimbau menyiapkan waktu yang cukup untuk melakukan tes tersebut.
"Masyakarat yang ingin menggunakan layanan rapid test antigen di stasiun, diimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan," papar dia.
Selain di stasiun, calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil rapid test antigen dari rumah sakit atau klinik yang terpercaya.
"Kami juga mengingatkan kepada para pelanggan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan," tutup Joni.
Baca Juga: Profil Budi Gunadi Sadikin, Sosok Yang Disebut-Sebut Bakal Jadi Menteri Kesehatan Gantikan Terawan