Banjarmasin, Sonora.ID - Sebanyak lima layanan kesehatan di Banjarmasin mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melaksanakan rapid test Antigen.
Yaitu RS Bhayangkara, Laboratorium Klinik Tirta Medika, Klinik Kinibalu, Klinik Citra Sehat Utama dan Klinik Alesha.
"Hari ini, Selasa (22/12), kita berikan rekomendasi untuk melaksanakan rapid test Antigen," Ucap Machli Riyadi, Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM.
Menurutnya, orang yang menjadi sasaran rapid test Antigen adalah pelaku perjalanan. Artinya warga yang tidak memiliki rencana melaksanakan perjalanan, maka tidak perlu melakukan rapid test Antigen.
Baca Juga: Masih Zona Merah, Begini Nasib Kelanjutan Program Belajar Tatap Muka di Banjarmasin
"Tidak sama dengan rapid test pada umumnya yang hasilnya reaktif atau non reaktif. Rapid test antigen ini hasilnya positif atau negatif," tambahnya lagi.
Jika ternyata hasil rapid test calon pelaku perjalanan dinyatakan positif, maka disarankan untuk menjalani karantina mandiri, asalkan tidak bergejala.
"Yang bersangkutan juga tidak diizinkan bepergian," tandasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah baru-baru ini mengubah syarat perjalanan masyarakat ke luar kota di masa pandemi virus Corona.
Kebijakan baru tersebut mensyaratkan dokumen rapid test Antigen berbasis metode usap atau swab, yang sebelumnya rapid test Antibodi memakai sampel darah.
Sejalan dengan aturan baru ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan batasan tarif tertinggi rapid test Antigen.
Batasan tertinggi test Antigen di Pulau Jawa sebesar Rp250.000 dan Rp275.000 untuk luar Pulau Jawa.