Dan yang ketiga yakni terkait kesiapan sekolah dimana harus mempersiapkan protokol kesehatan termasuk jarak tempat duduk antar siswa yakni minimal 1.5 meter.
Serta yang menjadi Pertimbangan yang terakhir yakni akses untuk melakukan pembelajaran daring.
Selain itu, Kadis Dikpora juga memaparkan telah melakukan rapat dengan PJ Sekda Kota Denpasar bersama beberapa OPD terkait.
Dijelaskan berdasarkan rapat tersebut, sebagian besar OPD terkait mengharapkan untuk menunda pembelajaran tatap muka sampai Maret 2021.
Baca Juga: Pemkot Malang Masih Koordinasi dengan Pemprov Jatim Terkait Rapid Test Antigen bagi Wisatawan
Wayan Gunawan juga mengatakan sebelum belajar tatap muka ini dilakukan, pihaknya berencana akan menggelar simulasi.
Dalam simulasi ini, nantinya akan dilakukan evaluasi yang ketat sehingga saat penerapan pembelajaran tatap muka sudah siap.
Selain itu, dalam simulasi tersebut pihaknya akan menunjuk beberapa sekolah yang telah memenuhi persyaratan.
Adapun persyaratannya yakni sekolah tersebut harus masuk dalam wilayah zona hijau dan maksimal zona kuning.
Baca Juga: Jelang Nataru, Bandara Sams Sepinggan Layani 33.132 Penumpang
Kemudian untuk siswa maupun guru yang boleh ikut dalam simulasi ini juga harus berasal dari zona hijau dan zona kuning.
Apabila nantinya ada siswa yang berasal dari zona merah atau orange memaksa datang ke sekolah maka akan dipulangkan.