“Kita melihat ada penambahan penyertaan modal kepada kabupaten yang lain, kenapa Tabalong tidak mendapatkan? Kami ingin tahu alasannya,” jelas politikus perempuan dari Partai Keadilan Sejahtera itu ketika ditanya tujuan dari pertemuan yang digelar di Gedung DPRD Kalimantan Selatan itu.
Menurut Sumiati, dari penjelasan yang diterima pihaknya, berdasarkan penjelasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penambahan penyertaan modal diberikan kepada BPR yang belum sehat keuangannya. Sementara dari hasil evaluasi, BPR Tabalong Bersinar sudah dinilai sehat.
Kendati tergolong BPR yang sehat, Ia menilai hal itu seharusnya justru jadi salah satu alasan diberikannya gelontoran dana dari pemerintah karena menandakan Pemerintah Kabupaten Tabalong berhasil mengelola perbankannya sehingga bermanfaat bagi perekonomian daerah.
Baca Juga: Komisioner Positif CoVID-19, KPU Kalsel Ambil Alih Tugas KPU Tabalong
Apalagi BPR Tabalong Bersinar memiliki program kredit tanpa bunga ‘Gerbang Emas’ yang menyasar para pelaku UMKM, yang tentunya akan dikembangkan untuk menopang perekonomian sebagai daerah penyangga ibu kota negara di Kalimantan Timur.
“Nanti kami ingin mengembangkan ke bidang pertanian hortikultura, sehingga bisa menyasar kepada para petani,” pungkasnya.
Baca Juga: Pentingnya Peran KPH dalam Lindungi Hutan Meratus dari Kerusakan