Palembang, Sonora.ID - Dalam rangka memperingati Hari Ibu Tahun 2020, Forum Pemerhati Pendidikan Sriwijaya (FPPS) Sumatera Selatan melaksanakan bakti sosial pembagian sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sebanyak 200 paket sembako, Selasa (22/12), dibagikan kepada janda, anak yatim, dan anak miskin, di Graha Bina Praja (Auditorium) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Kapten A. Rivai Palembang.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H. Herman Deru dan Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumatera Selatan Akhmad Najib.
Baca Juga: Siap Operasional, Pompa Petekan Mulai Difungsikan untuk Cegah Banjir di Surabaya
Menurut Ketua FPPS Sumatera Selatan Susanto, penerima bantuan tersebut merupakan warga miskin yang berdomisili di wilayah Kota Palembang.
Dikatakannya, program ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dua kali dalam satu tahun.
"Kalau bisa tiga kali dalam setahun, tergantung anggaran kita," ujar Susanto, saat menjawab pertanyaan wartawan yang meliput kegiatan tersebut, Selasa (22/12).
Paket sembako tadi, lanjutnya, terdiri dari beras lima kilogram, tepung terigu, tepung sagu, dan minyak goreng.
Baca Juga: Tahun 2021 Pemkab Muba Rencanakan Pengangkatan PPPK dan ASN
Menurutnya, yang pihaknya harapkan dari kegiatan ini adalah doa yang dipanjatkan oleh para penerima bantuan sembako tersebut.
"Harapan kita, minta doa saja dari anak yatim dan janda ini," ungkapnya.
Ia menambahkan, pada kesempatan itu, Gubernur Herman Deru turut memberikan pesan kepada FPPS Sumatera Selatan.
Gubernur, sambungnya, mengharapkan agar lebih banyak lagi jumlah bantuan yang diberikan di kemudian hari.
"Kalau bisa ke depannya lebih banyak lagi, kata Pak Gubernur tadi. Bisa seribu paket dalam setahun," ujarnya.
Dikatakannya, selain paket sembako, FPPS Sumatera Selatan juga rutin menyelenggarakan bakti sosial pembagian tas kepada siswa dari keluarga yang kurang mampu.
Selama tiga kali pelaksanaan, kegiatan tersebut diselenggarakan di Kota Palembang sebanyak dua kali, dan di Kota Baturaja sebanyak satu kali.
"Satu tahun itu bisa dua, bisa empat kali, tergantung anggaran yang kita miliki," pungkasnya.
Baca Juga: HATHI Memberikan Input Kepada Pemerintah Terkait Pengelolaan Sumber Daya Air