Dalam pembuatan, tetes tebu harus melalui proses peragian atau fermentasi, kemudian dipanaskan dan disuling hingga menjadi ciu dengan kandungan alkohol sekira 30 persen.
Bagi perajin bandel barang inilah yang dijual untuk dikonsumsi publik.
Sabariyono berujar dia bertanggung jawab untuk memberikan penyuluhan kepada perajin agar hasil produksi sesuai dengan izin, dan memperingatkan agar tak membuang limbah ke saluran irigasi yang dapat merusak sungai Bengawan Solo.
Di Bekonang sendiri dapat memproduksi Alkohol 95 persen sebanyak 50 liter per hari. Biasanya, alkohol 95 persen ini dijual dengan harga Rp 30-40 ribu per liter.
Baca Juga: Pemprov Lampung Terima Bantuan 60.000 Masker dari Satgas BUMN