Liburan dengan Kendaraan Pribadi, Siap-Siap Rapid Test Antigen Acak, Cek Lokasinya

24 Desember 2020 11:31 WIB
Berikut Sembilan Rumah Sakit di Palembang yang Sedia Rapid Test Antigen
Berikut Sembilan Rumah Sakit di Palembang yang Sedia Rapid Test Antigen ( )

Sonora.ID - Memasuki libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pemerintah menggiatkan rapid tes acak guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Meskipun menggunakan kendaraan pribadi, masyarakat yang berlibur saat Nataru dapat kena rapid test setiap saat terutama di wialayah aglomerasi Jabodetabek.

Hal itu sebagaimana termaktub dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 20 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jelang Nataru, Bandara Sams Sepinggan Layani 33.132 Penumpang

Aturan yang dikeluarkan pada 19 Desember 2020 ini berlaku terhitung sejak dikeluarkan hingga 8 Januari 2021.

"Dalam keadaan tertentu, Satuan Tugas Daerah dapat melakukan tes acak (random test) rapid test antigen maupun tes PCR jika diperlukan," tulis SE tersebut.

Perlu diketahui, tes acak ini tidak dipungut biaya.

Kemenhub mewajibkan calon penumpang kendaraan transportasi umum dari dan ke atau antar-Pulau Jawa untuk menunjukkan hasil negatif tes antigen.

Ini merupakan langkah pengetatan lantaran sebelumnya pelaku perjalanan hanya diwajibkan menyertakan hasil negatif tes antibodi.

Tes antigen yang diambil dari sampel lendir dinilai lebih akurat ketimbang tes antibodi yang diukur dari sampel darah.

Tes ini pun cenderung lebih mahal dari pada tes antibodi.

20.000 tes kit disiapkan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas) mengeklaim telah menyiapkan 20.000 kit rapid test antigen untuk pelaksanaan random test periode libur Natal dan tahun baru kali ini.

"Random cek rapid antigen akan kami lakukan di beberapa titik, antara lain rest area dan pos-pos tertentu. Kami akan dibantu oleh BNPB," ucap Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Selasa (22/12/2020).

Pengecekan acak rapid test antigen akan dilakukan oleh jajaran Korlantas Polri saat arus mudik dan arus balik.

Arus balik Natal diprediksi akan terjadi pada 30-31 Desember 2020, sedangkan arus balik tahun baru pada 3-4 Januari 2021.

Adapun lokasi tes acak yang akan dilaksanakan di sejumlah lokasi sebagai berikut:

  1. Terminal penumpang
  2. Pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan
  3. Unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor tertentu yang dijadikan sebagai tempat peristirahatan (rest area) sementara
  4. Jalan, untuk kendaraan bermotor perseorangan
  5. Tempat peristirahatan (rest area) di jalan tol, untuk kendaraan bermotor perseorangan
  6. Kewajiban menyertakan hasil negatif tes antigen diambil sebagai langkah untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di masa libur akhir tahun.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm