Sementara itu, Karo Ops Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Muhammad Noor Subchan menegaskan bahwa pada perayaan Natal tahun ini, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh pengurus gereja.
“Untuk gereja sementara tidak boleh menggunakan tenda dan acara kami sarankan dilakukan secara virtual,” jelasnya.
Cara itu menurutnya lebih aman dan menghindari terbentuknya klaster baru yang dikhawatirkan akan semakin menambah kasus positif baru di Kalimantan Selatan. Terlebih dua kelurahan di Kota Banjarmasin sudah kembali jadi zona merah karena adanya kenaikan kasus.
Baca Juga: Natal dan Tahun Baru 2021 Ditengah Pandemi, Ini Pesan Pj Wali Kota Makassar