Banjarmasin, Sonora.ID – Kasus positif Covid-19 di Kalimantan Selatan yang beberapa waktu terakhir kembali meningkat, membuat perayaan Natal tahun ini harus mematuhi sejumlah aturan.
Seperti penerapan protokol kesehatan yang ketat dan juga pembatasan kegiatan di gereja untuk menekan risiko penyebaran virus.
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rikwanto meminta dukungan dari seluruh pihak, terutama para pengurus gereja dan jemaat untuk sama-sama mendukung upaya penanggulangan Covid-19.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Misa Malam Natal di Katedral Banjarmasin Dibagi Dua Sesi
“Kegiatan-kegiatan di gereja tetap harus mengacu pada protokol kesehatan,” jelasnya.
Sementara untuk kegiatan yang sifatnya mengundang orang banyak, harus mendapatkan rekomendasi dari Satgas CoVID-19 sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk itu, Ia berharap semua pihak mematuhi hal tersebut dan menyarankan agar perayaan Natal dilakukan di masing-masing keluarga tanpa harus mengundang banyak orang.
“Tapi kita sarankan virtual atau daring saja, supaya protokol kesehatannya lebih terjamin,” tambahnya lagi.
Baca Juga: Libur Natal & Tahun Baru, Bagaimana Pelayanan Publik di Banjarmasin?
Sementara itu, Karo Ops Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Muhammad Noor Subchan menegaskan bahwa pada perayaan Natal tahun ini, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh pengurus gereja.
“Untuk gereja sementara tidak boleh menggunakan tenda dan acara kami sarankan dilakukan secara virtual,” jelasnya.
Cara itu menurutnya lebih aman dan menghindari terbentuknya klaster baru yang dikhawatirkan akan semakin menambah kasus positif baru di Kalimantan Selatan. Terlebih dua kelurahan di Kota Banjarmasin sudah kembali jadi zona merah karena adanya kenaikan kasus.
Baca Juga: Natal dan Tahun Baru 2021 Ditengah Pandemi, Ini Pesan Pj Wali Kota Makassar