Kemudian, belanja perjalanan dinas luar negeri senilai Rp 27,2 miliar untuk kegiatan kunjungan kerja dalam daerah.
Terakhir belanja penghargaan atas suatu prestasi dengan nilai Rp 41,4 miliar dengan kegiatan koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD. Totalnya mencapai Rp 580 miliar.
Bantahan dari pimpinan DPRD
Terkait anggaran tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik membantah anggaran janggal tersebut berkaitan langsung dengan kegiatan anggota DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia, Sri Mulyani Sebut Anggaran Vaksin Rp 351 Triliun
Dia mengatakan kegiatan tersebut merupakan kegiatan dari Sekretariat Dewan.
"Sekarang kan bukan kegiatan kami DPRD. Itu kan ada dua, ada kedewanan ada kesekwanan. Nah ini urusan kesekwanan, tapi disebutnya DPRD aja gitu," kata Taufik, Rabu.
Ia mengatakan akan meminta Kemendagri untuk menjelaskan hal tersebut karena saat ini APBD DKI Jakarta masih dalam proses Evaluasi.
"Saya mengajak DPRD akan mengundang lah Kementerian Dalam Negeri untuk mendiskusikan itu supaya jangan muncul ke publik dulu," kata Taufik.
Baca Juga: Waspada! Korupsi Bansos Covid-19 Merembes ke Sulsel