Anggaran diminta dikembalikan ke BTT
Bahri mengatakan, anggaran janggal tersebut diminta Kemendagri untuk dikembalikan ke anggaran Belanja Tidak Tetap (BTT) sebagai prioritas penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
"Dari BTT kan mereka bisa pakai kalau ada darurat mendesak," kata Bahri.
Pengembalian anggaran janggal tersebut juga dituangkan dalam surat hasil evaluasi Kemendagri kepada Sekertaris Dewan untuk segera melakukan formulasi kembali uraian belanja yang dinilai janggal.
Baca Juga: Berbagai Alasan DPRD DKI Jakarta Ingin Naikan Gaji di Tengah Pandemi
Bahri juga menjelaskan, setelah diminta untuk dilakukan koreksi, Sekertaris Dewan sudah bersurat untuk memastikan kegiatan yang dinilai janggal tersebut ditunda pelaksanaannya untuk tahun ini.
"Kita lihat perkembangan ternyata sudah ada surat dari Ketua Sekwan untuk kegiatan baru tersebut tidak boleh dilaksanakan," ucap Bahri.