Penjelasan Anggaran Janggal DPRD DKI Jakarta Senilai Rp 580 Miliar

24 Desember 2020 09:55 WIB
Direktur Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri saat ditemui di Gedung H Lantai 9 Kemendagri, Selasa (22/12/2020)
Direktur Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahri saat ditemui di Gedung H Lantai 9 Kemendagri, Selasa (22/12/2020) ( KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

Anggaran diminta dikembalikan ke BTT

Bahri mengatakan, anggaran janggal tersebut diminta Kemendagri untuk dikembalikan ke anggaran Belanja Tidak Tetap (BTT) sebagai prioritas penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

"Dari BTT kan mereka bisa pakai kalau ada darurat mendesak," kata Bahri.

Pengembalian anggaran janggal tersebut juga dituangkan dalam surat hasil evaluasi Kemendagri kepada Sekertaris Dewan untuk segera melakukan formulasi kembali uraian belanja yang dinilai janggal.

Baca Juga: Berbagai Alasan DPRD DKI Jakarta Ingin Naikan Gaji di Tengah Pandemi

Bahri juga menjelaskan, setelah diminta untuk dilakukan koreksi, Sekertaris Dewan sudah bersurat untuk memastikan kegiatan yang dinilai janggal tersebut ditunda pelaksanaannya untuk tahun ini.

"Kita lihat perkembangan ternyata sudah ada surat dari Ketua Sekwan untuk kegiatan baru tersebut tidak boleh dilaksanakan," ucap Bahri.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm