Karena menurutnya, dalam UU 17 tahun 2007 tentang RPJPN 2005-2025, apa yang disebut sebagai bangsa yang berkarakter adalah bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis berbudaya dan berorientasi iptek.
Berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
"Diskusi kebangsaan ini merupakan sebuah upaya yang luar biasa untuk membangun nation and character building sebagaimana yang diamanatkan dalam Pancasila dan UUD 45," imbuhnya.
Emil mengatakan, intoleransi dan radikalisme merupakan dua hal yang dapat mengancam persatuan, kesatuan serta keutuhan NKRI.
Baca Juga: Resmikan Tahura, Risma Harap Jadi Alternatif Wisata & Perekonomian Warga
Oleh sebab itu, Emil Dardak mengimbau untuk saling mengenal dan saling memahami perbedaan di tengah-tengah masyarakat.
Usaha tersebut diharapkan dapat menjadi alat untuk menjauhkan diri dari intoleransi dan masuknya paham radikalisme.
"Bahwa saling mengenal dan saling memahami akan menjadi sebuah landasan untuk bersikap di tengah- tengah masyarakat," ucapnya.
Baca Juga: Tenaga Ahli Utama KSP Puji Penanganan Covid-19 hingga Pelayanan Disabilitas di Surabaya
Ia menuturkan, sejatinya hidup di Indonesia harus benar-benar mampu menjadikan perbedaan sebagai sebuah kekayaan.