Jakarta Dapat Penghargaan Kota Peduli HAM, Anies Baswedan: Kerja Sunyi Kini Diakui

24 Desember 2020 13:55 WIB
Jakarta Dapat Penghargaan Kota Peduli HAM, Anies Baswedan: Kerja Sunyi Kini Diakui
Jakarta Dapat Penghargaan Kota Peduli HAM, Anies Baswedan: Kerja Sunyi Kini Diakui ( Facebook Anies Baswedan)

Sonora.ID - Provinsi DKI Jakarta mendapatkan pengakuan sekaligus penghargaan sebagai kota yang menjunjung tinggi HAM (Hak Asasi Manusia).

DKI Jakarta dinilai berhasil melaksanakan tujuh kriteria HAM dan mendapatkan perhatian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Gubernur Anies Baswedan mengatakan bahwanya prestasi yang didapatkan oleh DKI Jakarta adalah hasil dari keseriusan para pemimpin (Wali Kota, Bupati).

 

"DKI Jakarta juga dinilai berhasil dan semua (wilayah di Jakarta) menerima penghargaan. Ini menandakan bahwa keseriusan melaksanakan prinsip-prinsip HAM itu merata di semua wilayah Jakarta," ucap Anies dalam akun facebooknya, Kamis (24/12/2020).

Baca Juga: Kemendagri: Risma Sudah Dicopot Jadi Wali Kota Surabaya Sejak Dilantik Mensos

Selain mendapat penghargaan di enam wilayah kabupaten/kota, DKI Jakarta juga ditetapkan sebagai provinsi yang membina dan membangun seluruh kabupaten dan kotanya untuk peduli HAM.

"Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM pada peringatan hari HAM sedunia ke 72 secara virtual," ucap Anies.

Atas penghargaan yang diperoleh daerah yang dipimpinnya, Anies mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta yang menjalankan program dan kegiatan pemenuhan HAM dengan penuh kerja keras.

Baca Juga: Liburan dengan Kendaraan Pribadi, Siap-Siap Rapid Test Antigen Acak, Cek Lokasinya

"Kerja sunyi itu kini terlihat dan diakui, selamat kepada para wali kota dan bupati," ucap Anies.

Dia juga menegaskan Pemprov DKI Jakarta akan berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan HAM masyarakat Jakarta.

"Kami akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya sampai tuntas," ucap Anies.

Adapun tujuh kriteria yang membawa DKI Jakarta memperoleh penghargaan yaitu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan. 

Kemudian hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan yang diukur berdasarkan indikator struktur, proses, juga hasil, dengan data dukung penilaian Tahun 2019.

Baca Juga: Liburan dengan Kendaraan Pribadi, Siap-Siap Rapid Test Antigen Acak, Cek Lokasinya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DKI Jakarta Raih Penghargaan Kota Peduli HAM, Anies: Kerja Sunyi Kini Terlihat dan Diakui"

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm