Jika dirincinkan, pinjaman dari dalam negeri mencapai Rp 11,5 triliun dan pinjaman dari luar negeri sebesar Rp 814,05 triliun.
Sebagian besar dari sumber pembiayaan atau utang itu sebagai 83,9 persen berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara.
Dari penerbitan SBN domestik sebesar Rp 3.891,92 triliun pembiayaan berasal dari instrumen SBN yang diterbitkan untuk pasar domestik, sementara sebesar Rp 1.193,12 triliun diterbitkan dalam denominasi valuta asing.
Baca Juga: Indonesia Peringkat 7 Negara Paling Banyak Memiliki Utang Luar Negeri
"Sepanjang tahun 2020, pemerintah telah melakukan upsizing penerbitan SBN untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan yang meningkat akibat pandemi, termasuk penerbitan SBN ritel yang disabut baik oleh masyarakat terutama generasi milenial," sebut laporan tersebut.
"Hal ini sesuai dengan kebijakan umum pengelolaan utang untuk mengoptimalkan peran serta masyarkaat dan melakukan pendalaman pasar SBN domestik," jelas Kemenkeu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Utang Pemerintah Tembus Rp 5.910 Triliun".