Jelang Akhir Tahun 2020, Utang Pemerintah Hampir Tembus Rp 6.000 Triliun

25 Desember 2020 12:10 WIB
Ilustrasi dollar AS
Ilustrasi dollar AS ( Pixabay)

Sonora.ID - Menjelang akhir tahun posisi utang pemerintah pusat telah mencapai Rp 5.910,65 triliun per akhir Novemver 2020.

Dikutip buku APBN KiTa via kompas.com, rasio utang pemerintah pusat terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) telah mencapai 38,13 persen.

Nilai tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu.

Kemenkeu menyebut hal ini terjadi karena adanya pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kekuasaan Jokowi - Ma'ruf Disebut Royal Utang, NasDem: Itu Karena Pandemi

"Hal ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional," seperti tertulis dalam laporan realisasi APBN yang diterbitkan secara bulanan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.

Kemenkeu menegaskan komposisi utang pemerintah akan selalu dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga kestabilan makro ekonomi di dalam negeri.

Dalam UU No 17 tahun 2003 ditetapkan maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB mencapai 60 persen.

Pada laporan itu disebutkan utang yang berasal dari pinjaman mencapai Rp 825,59 triliun atau 16,1 persen.

Baca Juga: Masuk Daftar 10 Negara yang Miliki Utang Terbesar Dunia, Apa Kabar Indonesia?

Jika dirincinkan, pinjaman dari dalam negeri mencapai Rp 11,5 triliun dan pinjaman dari luar negeri sebesar Rp 814,05 triliun.

Sebagian besar dari sumber pembiayaan atau utang itu sebagai 83,9 persen berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara.

Dari penerbitan SBN domestik sebesar Rp 3.891,92 triliun pembiayaan berasal dari instrumen SBN yang diterbitkan untuk pasar domestik, sementara sebesar Rp 1.193,12 triliun diterbitkan dalam denominasi valuta asing.

Baca Juga: Indonesia Peringkat 7 Negara Paling Banyak Memiliki Utang Luar Negeri

"Sepanjang tahun 2020, pemerintah telah melakukan upsizing penerbitan SBN untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan yang meningkat akibat pandemi, termasuk penerbitan SBN ritel yang disabut baik oleh masyarakat terutama generasi milenial," sebut laporan tersebut.

"Hal ini sesuai dengan kebijakan umum pengelolaan utang untuk mengoptimalkan peran serta masyarkaat dan melakukan pendalaman pasar SBN domestik," jelas Kemenkeu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Utang Pemerintah Tembus Rp 5.910 Triliun".

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm