Gubernur Bersama Forkopimda Jatim Tinjau Gereja, Pastikan Keamanan & Patuhi Prokes

25 Desember 2020 11:30 WIB
Gubernur Bersama Forkopimda Jatim Tinjau Gereja, Pastikan Keamanan & Patuhi Prokes
Gubernur Bersama Forkopimda Jatim Tinjau Gereja, Pastikan Keamanan & Patuhi Prokes ( )

Sementara itu, Kepala Paroki Gereja Kristus Radja, Romo Markus Marcelinus Hardo Iswanto CM mengatakan, pembagian sesi misa  menjadi empat sesi tersebut diberi selang waktu cukup lama.

Hal itu dilakukan agar usai misa tidak terjadi penumpukan dan pertemuan antara jemaat di sesi sebelumnya dan setelahnya.

“Jadi kita menjaga agar tidak ada penumpukan sehingga tidak menimbulkan kerumunan. Selain itu, di jeda waktu itu kami juga melakukan penyemprotan desinfektan sebelum memulai sesi misa selanjutnya,” katanya.

Usai meninjau Gereja Kristus Radja, dengan tetap mengendarai motor, Gubernur Khofifah dan Forkopimda langsung menuju Gereja GPIB Immanuel di Kec. Bubutan Surabaya.

Baca Juga: BPJS, Cukai Rokok, hingga Materai akan Naik di Tahun 2021, Ini Besarannya

Kedatangan Gubernur Khofifah dan rombongan  diterima langsung oleh Pendeta Helena Joseph Mauw, STH.

Seperti halnya Gereja Kristus Radja, Gereja GPIB Immanuel juga menerapkan protokol kesehatan ketat.

Seperti pengecekan suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan dan lain- lain. Termasuk daya tampung jemaat yang hanya 25 persen dari kapasitas gereja.

Selain itu, jemaat yang mengikuti misa  harus mendaftar terlebih dahulu dan ada batasan usia. Dimana balita, anak-anak dan lansia dilarang mengikuti misa secara  langsung di gereja, dan disarankan mengikuti secara live streaming.

Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Khofifah sekaligus menyerahkan bantuan kepada gereja-gereja tersebut berupa alat-alat kesehatan seperti desinfektan, pakaian hazmathand sanitizerface shield dan thermo gun.

Baca Juga: Kunjungi Gereja, Yaqut Cholil Qoumas: Perkenalkan, Saya Menteri Agama untuk Semua Agama

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm