Uang Rp 94 Juta Tercecer di Jalan Bali Sebagian Milik Perusahaan, Begini Kronologisnya

27 Desember 2020 18:00 WIB
tangkapan layar uang tercecer di jalan
tangkapan layar uang tercecer di jalan ( )

Sonora.ID – Seorang warga di Bali bernama Kadek Redi Areni melaporkan kehilangan uang sebesar Rp 94 juta saat ia melintas dengan sepeda motor pada pekan lalu.

Uang puluhan juta itu diletakkan dalam sebuah tas yang digendong oleh anaknya.

Diduga uang tersebut jatuh tercecer di jalan saat anaknya sedang mengambil topi dan lupa untuk menutup kembali tas tersebut.

Kurang lebih satu minggu setelah kejadian tersebut, polisi kemudian mengungkap beberapa hal baru dari hasil pemeriksaan ke sejumlah saksi dan hasil olah TKP.

Baca Juga: RS Wisma Atlet Periksa Kabar Hubungan Seks Sesama Jenis Antara Perawat dan Pasien Covid-19

Uang milik perusahaan

Uang berjumlah Rp 94 juta itu terdiri dari uang perusahan sejumlah Rp 63 juta dan kemudian uang sekitar Rp 30 juta adalah uang pribadi milik Kadek yang diletakan di dompet.

Menurut keterangan saksi, ada warga pelintas yang memungut dompet atau tas kecil coklat berisi Rp 30 juta itu.

"Ada yang tercecer ikatan karet, dompet atau tas berisi Rp 30 juta. Nah, ada yang melihat mengambil itu tas berwarna coklat karet," kata Kapolsek Baturiti AKP Fachmi Hamdani dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Viral di Tiktok, Pembeli iPhone 12 yang Kritik Layanan di iBox Minta Maaf

Beberapa uang dikembalikan warga

Fachmi mengatakan, sejauh ini beberapa orang warga telah beritikad baik mengembalikan ceceran uang yang mereka temukan di jalanan.

Total sementara uang yang dikembalikan sebanyak Rp 2,4 juta dengan pecahan Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000.

"Di hari yang sama memang beberapa warga membantu mengumpulkan dan mengembalikan sekitar Rp 2,4 juta," kata Fahmi.

Jika tak dikembalikan akan diancam pidana

Polisi mengimbau, agar warga lain yang menemukan uang mengembalikan ke orang yang berhak. Sebab, polisi akan melacaknya.

Bagi mereka yang diketahui tak beritikad baik akan diancam pidana.

"Itu kemungkinan bisa ke arah pencurian karena mengambil bukan miliknya dia. Kalau kita temukan yang mengambil kalau tak ada itikad baik bisa ke arah sana," kata Fachmi.

Baca Juga: Mulai Januari 2021, Warga DKI Jakarta Dapat BLT Rp 300 Ribu Selama 6 Bulan

Uang jatuh di beberapa lokasi

Polisi yang sudah melakukan olah TKP juga mengungkap bahwa uang Rp 94 juta tersebut tidak semuanya jatuh di satu titik lokasi.

Uang itu, kata dia, terjatuh di sepanjang jalan kurang lebih sekitar 200 meter.

"Hasil olah TKP kami itu berceceran sampai 200 meter. Jadi analisa kami bukan sebanyak itu di satu titik," kata dia.

Baca Juga: 6 Pecahan Uang Rupiah yang Tidak Akan Berlaku Lagi, Segera Tukar

Kronologi

Peristiwa ini terungkap saat seorang warga Kabupaten Buleleng bernama Kadek Redi Areni melaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp 94.188.000 di wilayah Baturiti, Tabanan, Bali, pada Sabtu (19/12/2020) pagi.

Uang tersebut rupanya jatuh tercecer di jalanan saat pelapor melintas di wilayah Baturiti, Tabanan bersama anaknya.

Uang itu mulanya diletakkan di tas hitam yang dibawa oleh anak Kadek. Kadek Redi saat itu sedang berangkat dari Buleleng menuju Denpasar.

Uang Rp 94 juta dia simpan di dalam tas hitam. Sebanyak Rp 63 juta akan disetor ke perusahaan sedangkan sisanya adalah uang pribadi.

Uang puluhan juta itu dimasukkan dalam tas yang digendong oleh anaknya. Di perjalanan, anak Kadek sempat mengambil topi dari dalam tas dan lupa menutup tas tersebut.

Sampai di wilayah Abianluang, Baturiti, pelapor diberi tahu sopir truk ada uang berceceran di jalan. Pelapor kemudian berhenti dan ternyata betul uangnya di dalam tas sudah ludes.

Baca Juga: Kecewa dengan Menteri Sosial, Jokowi: Itu Uang Rakyat, Apa Lagi Bansos!

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Baturiti.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Baru Uang Rp 94 Juta Tercecer di Jalan, Ada yang Ambil Rp 30 Juta hingga Polisi Ancam Pidana",

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm